Viral Medsos
Terciduk Razia Lagi Ngamar Bareng PSK, Oknum Satpol PP Berdalih Sengaja Untuk Jebakan Agar Tak Kabur
Pejabat Satpol PP Kota Tangerang tersebut berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang ketahuan sedang tanpa busana di dalam kamar hotel bersama perempuan pekerja seks komersil (PSK).
Dua anggota Satpol PP itu ketahuan ada di dalam kamar saat digelar razia prostitusi di tempat kos dan hotel di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) malam lalu.
Kedua oknum anggota Satpol PP itu termasuk dalam 12 orang yang diamankan dalam razia itu.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial saat seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK).
• Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021 Dihapus, Ini Alasan Pemerintah Larang ASN Cuti Akhir Tahun
Diduga mereka sedang melakukan perbuatan asusila saat kamarnya dirazia beberapa hari lalu.
Namun, pejabat Satpol PP Kota Tangerang berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
Dari video yang beredar, anggota Satpol PP tersebut tampak mendalami perannya sampai telanjang bulat dan bersetubuh dengan PSK.
Saat ditanya soal anak buahnya, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin tidak bisa berkata apa-apa dan membatu.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.