Berita Sulut
UMP Sulut 2022 Diusulkan Naik, Perwakilan Buruh Siap Perjuangkan di Dewan Pengupahan
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2022 mulai digodok Dewan Pengupahan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Ketua Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Sulut, Lucky Sanger
Ia menjelaskan, penetapan UMP Sulut ditetapkan berdasarkan formulasi dari kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, semisal pertumbuhan ekonomi daerah maupun inflasi.
Maka data-data ini akan disajikan Badan Pusat Statistik, setelah itu akan ada perhitungan formulasi besaran UMP
"Berapa besarannya masih akan dibahas," ungkap Tumundo. (ryo)
Baca juga: Masih Ingat Teddy Pardiyana? Nasibnya Kini Bangkrut dan Nganggur Pasca Kisruh Warisan Lina Jubaedah
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru Oktober 2021: Ratusan Pati Dimutasi, Termasuk Brigjen Junior Tumilaar
Baca juga: Nama-nama Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi dan Mendapat Promosi Jabatan, TNI AD, AL dan AU