Rachel Vennya
Mobil Rachel Vennya Resmi Disita, Polisi Ungkap Alasan Warna Mobil Tak Sesuai Data STNK
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP membeberkan fakta terkait warna mobil Rachel Vennya yang berubah dari putih menjadi hitam.
"Saudari Rachel telah mengakui perubahan warna kendaraan Toyota Alphard B-139-RFS yang tidak sesuai dengan STNK," kata Argo.
Akibatnya, Rachel harus menerima sanksi karena telah melanggar Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
Ia dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu dan juga mobil Toyota Alphard miliknya kini disita polisi.
"Atas kesalahan tersebut, saudara dikenakan sanksi tilang."
"Dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000."
"Dan selanjutnya dilakukan penyitaan 1 unit Toyota Alphard dengan nomor B 139 RFS," pungkas Argo.
4 fakta terbaru mobil plat RFS milik Rachel Vennya
Selebgram Rachel Venya telah memenuhi panggilan polisi kemarin.
Ia diperiksa atas kepemilikan mobil Alphard berwarna hitam milikinya dengan pelat nomor B139 RFS.
Mobil ini menjadi sorotan saat dipakai Rachel dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Berikut 4 fakta terkait mobil plat RFS miliki Rachel Vennya:
1. Dapat lebih awal
Dilansir dari kompas.com, Rachel mendatangi kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) pagi.
"Sudah (diperiksa) kurang lebih sekitar 2 jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Kedatangan Rachel lebih cepat dari waktu yang sudah dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.