Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

UMP 2022 Sulut Mulai Digodok Dewan Pengupahan, Diumumkan 21 November 2021

Adapun UMP Sulut tahun 2021 sebesar Rp 3.310.723. Angka ini tak mengalami kenaikan dari 2020.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Kadisnakertrans Erny Tumundo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara untuk tahun 2022 mulai digodok Dewan Pengupahan.

Dewan Pengupahan terdiri dari Perwakilan Pemerintah, asosiasi pekerja, akademisi dan perwakilan buruh sudah memulai rapat membahas UMP 2022.

Rapat digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Selasa (26/10/2021).

Adapun UMP Sulut tahun 2021 sebesar Rp 3.310.723.

Angka ini tak mengalami kenaikan dari 2020.

Meski begitu Rp 3,3 juta menjadikan Sulut UMP terbesar ketiga di Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, belum ada angka besaran yang dibahas Dewan Pengupahan.

"Belum ada angka yang diusulkan," kata dia.

Masih ada beberapa kali rapat pembahasan, sebelum nanti diumumkan paling lambat 21 November 2021.

Ia menjelaskan, penetapan UMP Sulut ditetapkan berdasarkan formulasi dari kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, semisal pertumbuhan ekonomi daerah maupun inflasi.

Maka data-data ini akan disajikan Badan Pusat Statistik, setelah itu akan ada perhitungan formulasi besaran UMP

"Berapa besarannya masih akan dibahas," ungkap Tumundo. (ryo)

Gubernur Olly Dondokambey Ikut Arahan Presiden Jokowi Soal Penanggulangan Covid-19

Usulkan Anggaran 25 Miliar ke Kemenpora, Tahun 2022 Rehabilitasi Stadion Maesa Tondano akan Dimulai

Ingat Ratna Listy? Dulu Penyanyi Hebat, Kini Viral Jadi Dukun Cantik

Kisah Anak-anak Berkulit Hijau pada Abad ke-12, Tak Mau Makanan Lain Selain Kacang Segar

Pemdes Ranowangko II Minahasa Salurkan BLT Dandes Tahap 10 Kepada 100 KPM

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved