Berita Minsel
Sekretatis Jemaat Advent Tumaluntung: Kami akan Laporkan Oknum Aparat Desa Perusak Tempat Ibadah
Jemaat Advent Tumaluntung berjanji akan membawa kasus pengrusakan gereja mereka ke ranah hukum. Pelakunya akan dilaporkan ke Polres Kabupaten Minsel.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus perusakan properti tempat ibadah Jemaat advent di Desa Tumaluntung, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu (23/10/2021) malam lalu, berbuntut panjang.
Jemaat Advent Tumaluntung berjanji akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Pelakunya akan dilaporkan ke Polres Kabupaten Minsel.
Menurut Sekretaris Jemaat Advent Tumaluntung, Maykel Senduk, mereka tengah bersiap untuk melaporkan pelaku perusakan sejumlah barang di tempat ibadah mereka.
"Kami sementara melakukan persiapan untuk melaporkan pelaku perusakan di tempat ibadah kami. Kami akan laporkan oknum aparat desa perusak tempat ibadah," tandas Maykel.
Menurut dia, sangat disayangkan karena yang melakukan perusakan itu adalah oknum aparat desa.
"Seharusnya aparat itu melindungi warganya dari kebebasan beribadah, tapi oknum aparat itu malah melakukan perusakan di tempat ibadah kami," sembur Maykel Senduk.
Dia mengakui bahwa telah dilakukan mediasi antara Jemaat Advent dan Pemerintah Desa Tumaluntung. Namun, kata dia, perbuatan pidana harus diproses hukum.
"Kita harus pisahkan antara mediasi masalah perizinan tempat ibadah dan perbuatan perusakan. Harus ada efek jera," tandas Maykel.
Jika tidak diproses hukum, katanya, dikhawatirkan akan terjadi kasus yang sama di daerah lain, sebab kasus pidana hanya diselesaikan dengan mediasi.
"Jadi, saat ini kami mengambil keputusan untuk melaporkan pelaku perusakan kepada pihak kepolisian. Kami punya bukti-bukti perusakan yang diduga dilakukan oknum aparat desa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Minahasa Selatan dihebohkan dengan kasus dugaan perusakan tempat ibadah Jemaat Advent Desa Tumaluntung.
Dari foto yang beredar, terlihat jelas kondisi di dalam ruangan yang dirusak pelaku.
Baliho bergambat Tuhan Yesus tercabut dari tempatnya dan dalam kondisi robek.
Sedangkan, mimbar yang biasanya digunakan untuk tempat khotbah pendeta, sudah dalam keadaan roboh.
Hebohnya perusakan roperti di tempat ibadah Jemaat Advent Desa Tumaluntung, membuat Bupati Minsel Franky Donny Wongkar turun tangan.