Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harga Tes PCR

Harga Tes PCR Kembali Diturunkan Pemerintah, Tarifnya Kini Menjadi Rp 300 Ribu

Seperti yang diketahui terkait penanganan covid-19 di Indonesia yang salah satunya menggunakan metode PCR.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui terkait penanganan covid-19 di Indonesia yang salah satunya menggunakan metode PCR.

Sebelumnya diketahui PCR ini mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.

Setelah sebelumnya harganya diturunkan, kini pemerintah kembali menurunkan harga PCR.

Baca juga: Mantan Istri Kiwil Berduka, Calon Anak Pertama Dari Suami Baru, Meninggal Dalam Rahim

Baca juga: Sejumlah Petani Kelapa di Desa Minanga Mitra Keluhkan Kendala Penjualan Arang Tempurung

Baca juga: Potret Aprilio Manganang Pasca Operasi Menjadi Pria Tulen, Lihat Bentuk Perutnya, Ada yang Menonjol

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan.

Permintaan presiden itu keluar menyusul maraknya kritik atas pemberlakuan tes PCR untuk penumpang pesawat. 

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan batasan harga bagi tes PCR.

Harga tertinggi untuk tes PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Penurunan harga PCR tersebut sebagai lanjutan dari kebijakan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan penggunaan bukti tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat untuk wilayah Jawa, Bali, dan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Terutama melihat terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat setelah adanya pelonggaran.

"Hal ini ditujukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata," terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.

Luhut bilang, menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) terdapat potensi kenaikan kasus Covid-19.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat kemungkinan 19,9 juta perjalanan selama libur nataru di wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu untuk wilayah Jabodetabek sendiri terdapat potensi 4,45 juta perjalanan selama nataru. Luhut pun mengungkapkan bahwa saat ini mobilitas di Bali saat ini telah sama dengan masa libur nataru tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved