Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji TNI Polri

Berapakah Gaji dan Tunjangan TNI hingga Polri? Cek Berikut Ini Daftar Rinciannya

Simak rincian gaji dan tunjangan  TNI hingga Polri, tahukah kamu berapa gaji para aparat Polisi ataupun TNI?

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak rincian gaji dan tunjangan  TNI hingga Polri.

Tahukah kamu berapa gaji para aparat Polisi ataupun TNI?

Berikut ini cek disini rincian gaji  dan tunjangannya.

Baca juga: Live Streaming Barcelona vs Real Madrid, Laga El Clasico Liga Spanyol, Berikut Ini Link Aksesnya

Baca juga: Meriahkan HUT KKP ke 22, BKIPM Manado Gelar Donor dan Bagikan Ikan Kaleng Gratis ke Masyarakat

Baca juga: Kisah Sopir yang Tewas Tertimbun Longsor, Ternyata Baru Menikah Tiga Bulan, Istri Menangis

Penyesuaian sudah beberapa kali dilakukan untuk gaji TNI termasuk TNI Angkatan Laut (AL). Tidak hanya take home pay (gaji pokok), prajurit TNI juga mendapat tunjangan kinerja/tukin.

Gaji TNI AL besarannya sama untuk semua prajurit sesuai dengan pangkatnya.

Namun tunjangan yang diterima setiap prajurit TNI berbeda-beda, disesuaikan dengan penempatan tugasnya.

Banyak pemuda dan pemudi Indonesia mendambakan profesi menjadi anggota TNI, dengan seleksi pendaftaran setiap tahunnya diselenggarakan dengan ketat karena banyaknya pendaftar.

Ada beberapa jalur penerimaan untuk menjadi personel TNI AL, antara lain akademi (Akademi Angkatan Laut), bintara dan tamtama serta jalur perwira karier.

TNI AL merupakan matra TNI paling besar kedua setelah TNI AD jika dilihat dari sisi jumlah personil.

Ada konsekuensi besar yang harus diterima TNI AL, yaitu mulai dari penugasan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, tidak terkecuali daerah perbatasan.

Pindah-pindah lokasi penempatan juga rutin terjadi sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit, termasuk perairan dan pulau-pulau terluar.

Jika masih minat mendaftar TNI AL, berikut adalah besaran gaji TNI AL yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90%
Advertisement by

Gaji TNI AL dibagi berdasarkan pangkat. Pangkat terendah dalam lingkungan TNI AL adalah Kelasi Dua atau Prajurit Dua untuk Marinir. Kemudian untuk pangkat tertinggi adalah Laksamana.

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AL)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved