Kasus Anggota Polisi
Disoroti hingga Tuai Kritikan, Berikut Polisi yang Dicopot dan Dimutasi Sepekan Ini, Ada Kasus Cabul
Namun kali ini justri Polri menuai kritikan karena kinerjanya salah satu anggota yang buat tercoreng.
Pelaporan proses pidana itu sudah dilakukan pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Apabila dalam proses pidana nanti terbukti bersalah, Iptu IDGN bakal dipecat dari Polri.
"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses, kalau proses sudah selesai di hukum kita PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Sambo di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Kasus ini bermula dari korban, S, yang melapor ke Provost Polres Parigi Moutong.
Menurut pengakuan S, Iptu IDGN merayu dirinya untuk tidur dengannya dengan iming-iming sang ayah bakal dibebaskan.
"Saya datang dengan Mamak, ia bilang 'Dek kalau mau uang nanti tidur dengan saya.'"
"Beberapa minggu dia tawarkan lagi, dia rayu. Dia bilang 'nanti dibantu papa (dibebaskan)' kalau saya mau temani dia tidur," ujar S sebagaimana dikutip dari video KompasTV.
3. Aipda Ambarita dan Aiptu Zakaria (Jacklyn Choppers)
Foto : Aipda Ambarita. (tribun palembang)
Aanggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choppers dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas.
Mutasi terhadap Aipda Amabarita terjadi setelah viral video dirinya memeriksa paksa handphone seorang warga viral di media sosial.
Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.
Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.