Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ijazah Palsu

Pengakuan Pengelola STT Elohim Indonesia, Tersangka Penerbitan Ijazah Tidak Sah

Marthen adalah tersangka dugaan penerbitan ijazah tidak sah. Sekolah yang dikelolanya diduga tidak berizin.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Ilustrasi ijazah tidak sah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoMarthen, pengelola Sekolah Tinggi Theologi (STT) Elohim Indonesia Kampus B menyebut Bupati Minut Vonny Panambunan pernah belajar di STT Elohim di Surabaya.

"Ia belajar di Surabaya," katanya.

Marthen adalah tersangka dugaan penerbitan ijazah tidak sah. Sekolah yang dikelolanya di Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut itu diduga tidak berizin. 

Dia mengatakan, mahasiswa STT Elohim terdiri dari banyak latar belakang. Ada dari warga denominasi lain. 

Ungkap dia, semua mahasiswa sudah dipulangkan.

"Kini sekolah sudah ditutup," kata dia.

Marthen mengaku bersalah.

"Saya akui bersalah tidak melaporkan aktivitas perguruan tinggi ini, ini adalah pembelajaran bagi saya," katanya Rabu (20/10/2021). 

Ia berterima kasih kepada polisi yang sudah mengusut kasus ini. Sebutnya kasus itu sudah selesai. 

"Ini sudah selesai, saya sudah diperiksa polisi, sekolah ini sudah ditutup," katanya.

Dia membenarkan berstatus tersangka. Tapi hanya wajib lapor.

Menurut dia, motivasinya membuka sekolah tersebut adalah untuk menggelar kelas belajar.

"Sekolah ini induknya di jawa. Saya hanya membuka kelas belajar. Tapi memang saya lalai tidak melapor," kata dia.

Ia membantah adanya dugaan pungutan uang dalam penerbitan ijazah. 

Dia menuding ada fitnah.

"Ada yang katakan sudah setor puluhan juta. Dihadapan polisi sudah saya jelaskan mana buktinya," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved