Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Dipecat Sebagai Kader dan Anggota DPRD, Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun, 'Saya Takkan Mundur'

Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM

Editor: Finneke Wolajan
Dok. PSI Jakarta
Sosok Viani Limardi, Politikus Milenial yang Dipecat PSI karena Langgar Peraturan, Wakil Rakyat DPRD DKI Jakarta. 

TRIBUNMANAO.CO.ID - Setelah dipecat sebagai kader partai, Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) senilai Rp 1 triliun

Pemecatan diri Viani Limardi sebagai kader partai karena diduga menggelembungkan dana reses.

Setelah dipecat sebagai kader PSI, Viani Limardi akan diganti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta

Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM.

"Iya, benar," ujar Viani saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Viani mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan karena tindakan PSI yang memecat dirinya sebagai kader dan menyebutnya telah menggelembungkan dana reses merupakan pembunuhan karakter.


Viani Limardi (Facebook)

Menurut dia, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena telah merugikan dirinya yang selama ini turut membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani.

Untuk itu, Viani merasa berhak melanjutkan kasus tersebut dan menempuh jalur hukum dengan menggugat PSI ke pengadilan.

Dalam dokumen gugatannya, Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI untuk mengganti kerugian senilai Rp 1 triliun.

"Saya tidak akan mundur selangkah pun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik, dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan," pungkas Viani.

PSI Resmi Ajukan Surat Penggantian Antarwaktu Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengajukan surat penggantian antarwaktu (PAW) Viani Limardi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

"Pada hari ini kami secara resmi mengajukan penggantian antarwaktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved