Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJamsostek

BPJamsostek Lindungi 32.657 Pekerja Informal di Kota Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon menjamin 32.657 pekerja informal dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
BPJamsostek
Penandatanganan MoU Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Informal di Kota Tomohon oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Kepala BPJamsostek Sulut, Mintje Wattu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota Tomohon menjamin 32.657 pekerja informal dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Puluhan ribu pekerja informal itu kini menjadi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Kepala BPJamsostek Sulut, Mintje Wattu menandatangani MoU Program Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Informal di kantor Wali Kota Tomohon, Selasa (19/10/2021).

Caroll Senduk mengatakan, dengan kerja sama ini nantinya ada 32.657 pekerja informal berbagai profesi yang akan terlindungi.

"Mulai dari pedagang, sopir angkot, tukang ojek, buruh harian lepas, pembantu rumah tangga, petani, pengrajin, mekanik, dan lainnya," kata Senduk.

Mintje Wattu mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Tomohon yang memberi perlindungan kepada warga pekerja informal.

"Program perlindungan tenaga informal telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Mintje kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (20/10/2021).

“Dengan terlindungi oleh JKK dan JKM, nantinya para pekerja bisa lebih tenang saat bekerja karena sudah ada jaminannya," jelas Wattu.(ndo)

Baca juga: Pengakuan Pengelola STT Elohim Indonesia, Tersangka Penerbitan Ijazah Tidak Sah

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis 21 Oktober 2021, Waspada 21 Wilayah Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang

Baca juga: Dituding Jalin Hubungan dengan Pria Beristri, Thalita Latief: Saya Nggak Perlu Klarifikasi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved