Kasus Pembunuhan
Hanya Diberi 2.000 Rupiah, Pemalak Ini Tusuk Seorang Remaja Pakai Obeng Tespen hingga Tewas
Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pemuda, diketahui kedua pelaku tersebut membunuh seorang remaja yang mereka palak.
Korban kemudian mengejar ON yang pergi melarikan diri, namun korban berhasil mengaadangnya dan meminta agar HP beserta kunci motornya dikembalikan.
ON yang naik pitam kemudian menusukkan taspen ke arah dada kiri korban.
"Setelah itu pelaku langsung kabur dan membuang HP korban di dalam danau.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," kata Rahmat.
Barang bukti tespen dan baju korban yang diamankan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi
Saat diamankan, polisi turut membawa serta taspen yang digunakan ON untuk menusuk MR, sebagai barang bukti, begitu pula motor yang dikenakan pelaku saat melakukan pemalakan.
Kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersinggung Palak Muda Mudi Pacaran Diberi Rp 2000, Pemuda di Tambun Tikam Korbannya Pakai Tespen