Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Hanya Diberi 2.000 Rupiah, Pemalak Ini Tusuk Seorang Remaja Pakai Obeng Tespen hingga Tewas

Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pemuda, diketahui kedua pelaku tersebut membunuh seorang remaja yang mereka palak.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
ilustrasi korban tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pemuda.

Diketahui kedua pelaku tersebut membunuh seorang remaja yang mereka palak.

Akibatnya kini kedua pelaku ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: Tukul Arwana Gunakan Bahasa Isyarat, Manajer Beber Soal Pantangan, Terungkap Apa yang Tidak Bisa

Baca juga: Update Kasus Laskar FPI, Jaksa: Polisi Tembak Korban dari Dekat Peluru Tembus ke Bagasi Mobil

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Selasa 19 Oktober 2021, Cancer Lebih Untung, Sagitarius Selesaikan Masalah

Di Bekasi, dua pemuda ditangkap polisi karena melakukan penusukan terhadap seorang remaja berinisial MR (16).

MR yang ditusuk menggunakan obeng tespen saat berpacaran di pinggir Danau Darmawangsa, Tambun Utara pada Jumat (24/9/2021), akhirnya tewas.

Dua tersangka yang diamankan berinisial ON (19) dan JR (18).

Mereka diamankan di kediamannya, kawasan Desa Satriajaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/9/2021) lalu.

"Kami mengerahkan petugas dari Unit Jatanras Polres Metro Bekasi dan Unit Opsnal Polsek Tambun. Mereka kami amankan di rumahnya dan mengakui jadi pelaku penusukan korban yang menyebabkan tewas," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko saat rilis ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/10/2021).

Rahmat menceritakan kedua pelaku awalnya memang berniat melakukan pemalakan kepada para remaja yang sering berpacaran hingga larut malam di pinggir Danau Darmawangsa.

JR kemudian menjemput ON dan mengajaknya untuk memalak remaja-remaja pada pukul 23.30 WIB.

Keduanya kemudian mendatangi korban MR yang sedang berpacaran dengan saksi berinisial NS.

"Mereka berdua berkeliling di sekitar danau mengendarai sepeda motor sambil membawa obeng taspen.

Lalu ON mendekati korban dan meminta uang Rp50.000," tuturnya.

Namun, bukan uang Rp50.000 yang didapatkannya, MR ternyata hanya memberikan uang Rp2.000 kepada ON.

Tersinggung uang karena jumlahnya hanya sedikit, ON kemudian mencabut kunci kontak motor korban dan mengambil HP milik MR.

Korban kemudian mengejar ON yang pergi melarikan diri, namun korban berhasil mengaadangnya dan meminta agar HP beserta kunci motornya dikembalikan.

ON yang naik pitam kemudian menusukkan taspen ke arah dada kiri korban.

"Setelah itu pelaku langsung kabur dan membuang HP korban di dalam danau.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," kata Rahmat.

Barang bukti tespen dan baju korban yang diamankan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi

Saat diamankan, polisi turut membawa serta taspen yang digunakan ON untuk menusuk MR, sebagai barang bukti, begitu pula motor yang dikenakan pelaku saat melakukan pemalakan.

Kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersinggung Palak Muda Mudi Pacaran Diberi Rp 2000, Pemuda di Tambun Tikam Korbannya Pakai Tespen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved