Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Dalam Pengaruh Alkohol, Warga Buha Manado Ini Mengamuk dengan Parang

Seorang pria berinisial AS (40) pada Senin (18/10/2021) merusak sekaligus mengancam Deky Onibala.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
zoom-inlihat foto Dalam Pengaruh Alkohol, Warga Buha Manado Ini Mengamuk dengan Parang
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Pria berinisial AS (40) diamankan polisi lantaran pada Senin (18/10/2021) merusak sekaligus mengancam Deky Onibala (39), warga Buha Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Berbekal sebilah parang, seorang pria berinisial AS (40) pada Senin (18/10/2021) merusak sekaligus mengancam Deky Onibala (39), warga Buha Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021) membenarkan adanya kejadian tersebut. 

“Pelaku beserta barang bukti senjata tajam lalu diserahkan dan diamankan di Mapolsek Mapanget untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang dalam keadaan mabuk menghantamkan parang tersebut ke dua buah kaca jendela sambil melontarkan kalimat makian dan ancaman kepada korban.

Tak lama kemudian pelaku menuju warung makan milik korban yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Tiba di sana, pelaku langsung masuk ke dapur dan merusak sejumlah peralatan menggunakan parang.

Melihat hal tersebut, karyawan warung makan pun merekam kejadian menggunakan handphone. Namun nahas, handphone milik karyawan tersebut juga dirusak oleh pelaku.

Beberapa saat kemudian datang Pdt. Desmon yang mengantar tabung LPG 3 kg ke warung makan menggunakan sepeda motor. 

Pelaku lalu merusak sepeda motor tersebut yang terparkir di depan warung makan, juga melakukan pengancaman.

Korban yang sangat keberatan atas kejadian tersebut dan mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta, kemudian melapor ke Polsek Mapanget.

Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (18/10) sekitar pukul 15.30 WITA, di tempatnya bekerja di Buha Lingkungan I.

Saat dimintai keterangan, AS mengaku telah melakukan pengerusakan dan pengancaman dengan menggunakan dua bilah senjata tajam, yakni jenis pisau badik dan parang.

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved