Kinerja Anies Baswedan
Rapor Merah Anies Baswedan Selama 4 Tahun Jabat Gubernur DKI Jakarta, Ada 10 Poin Catatan Kritis
Seperti yang diketahui Gubernur DKI Jakarta memang selalu menjadi sorotan publik, hal tersebut berkaitan dengan kinerjanya di DKI Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Gubernur DKI Jakarta memang selalu menjadi sorotan publik.
Hal tersebut berkaitan dengan kinerjanya di DKI Jakarta.
Namun banyak dari kinerjanya selalu mendapatkan kritikan hingga akhirnya Gubernur Anies Baswedan mendapatkan rapor merah selamah menjabat.
Baca juga: Kotamobagu Bakal Miliki Gedung Perpustakaan Desain 3 Lantai Lengkap dengan Cafe
Baca juga: Bupati Royke Roring Minta Camat dan 23 Kepala Puskesmas Percepat Vaksinasi Covid-19 di Minahasa
Baca juga: Info Lowongan Kerja Bank BNI, Terbuka untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat dan Ketentuannya
Genap 4 tahun memimpin DKI Jakarta.
Sejumlah kritikan sempat disematkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tentu hal ini berkaitan dengan kinerja Aneis Baswedan memimpin DKI Jakarta.
Bertepatan dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies.
Terdapat 10 poin catatan kritis yang diberikan oleh LBH Jakarta kepada Anies.
Dalam konferensi pers di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021), pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan 10 poin catatan tersebut berangkat dari kondisi faktual warga DKI, serta refleksi advokat LBH Jakarta selama 4 tahun terakhir.
"Kami menyerahkan catatan kritis kami terhadap 4 tahun masa kepemimpinan Anies Baswedan," ucap Charlie di lokasi.
Adapun 10 poin catatan kritis tersebut antara lain:
1. Buruknya kualitas udara Jakarta sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN). Hal ini disebabkan abainya Pemprov DKI untuk melakukan langkah - langkah pencegahan dan penanggulangan
2. Masyarakat kesulitasan air bersih akibat swastanisasi air yang dapat ditemui di pinggiran kota, wilayah padat penduduk dan lingkungan masyarakat tidak mampu di ibu kota.
3. Penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. LBH Jakarta menilai Pemprov DKI hanya fokus pada penanganan banjir akibat luapan sungai.
Padahal penyebab banjir Jakarta ada 5 tipe, yakni banjir hujan lokal, banjir kiriman, banjir rob, banjir akibat gagal infrastruktur, dan banjir kombinasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan12.jpg)