Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info BMKG

Penyebab Suhu Panas di Indonesia, Info dari BMKG, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Simak penjelasan dari BMKG soal apa penyebab suhu panas di Indonesia beberapa hari ini. Disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Penyebab Cuaca Panas Info BMKG. 

2. Cuaca cerah juga menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan.

Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya Siklon Tropis KOMPASU di Laut Cina Selatan bagian Utara yang menarik masa udara dan pertumbuhan awan-awan hujan serta menjauhi wilayah Indonesia sehingga cuaca di wilayah Jawa cenderung menjadi lebih cerah - berawan dalam beberapa hari terakhir.

BMKG Bantah Info dari Pesan Berantai di Media Sosial

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah pesan berantai yang beredar di media sosial yang menyebut "Gelombang Panas Kini Melanda Negara Indonesia".

Dalam pesan yang beredar di WhatsApp (WA) menyebut kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat Celcius.

Lalu masyarakat dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

"Berita yang beredar ini tentu tidak tepat dan tidak benar (HOAX), karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," ungkap Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Urip Haryoko, Jumat (15/10/2021).

Urip menjelaskan, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.

Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Apa Itu Gelombang Panas?

Urip menjelaskan, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

Selain itu dalam periode waktu tersebut disertai kelembaban udara yang tinggi.

"Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut," jelas Urip.

Sedangkan apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas, lanjut Urip, umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved