Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Nasib Malang Dialami Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Oknum itu semula ditugaskan sebagai bagian dari pengamanan satgas di Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Indry Panigoro
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib malang dialami oknum TNI yang bantu Rachel Vennya kabur.

Diketahui Rachel Venya kabur dari tempat karantina.

Yang membantu Rachel Venya kabur adalah oknum TNI.

Kini si oknum sudah ditindak.

Ya kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina terus bergulir.

Perkembangan terbaru, anggota TNI yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina sudah dinonaktifkan. Namun, proses pemeriksaan terhadap Rachel justru belum berjalan.

Oknum TNI dinonaktifkan, terancam pidana

Komando Daerah Militer Jaya telah menonaktifkan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina usai kembali dari Amerika Serikat.

"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Menurut dia, FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.

Hasil penyelidikan sementara, FS mengakui telah membantu Rachel Vennya kabur, namun membantah menerima imbalan dari selebgram dengan 6,8 juta pengikut itu.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Herwin.

Meski begitu, motif FS melakukan tindakan di luar prosedur itu sedang diselidiki penyidik di internal Kodam Jaya.

Saat ini, pihak Kodam Jaya memeriksa seluruh tenaga pengamanan di Bandara Soetta maupun Wisma Atlet.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka FS pun terancam dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved