Berita Nasional
Sanksi Untuk Pengurus dan Kader PDI Perjuangan yang Deklarasi Capres dan Cawapres Sebelum SK Ketum
Aksi dukung mendukung tersebut kini menjadi bola liar dan dinilai bisa menjadi ajang perpecahan sesama kader.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemilihan Presiden masih sekitar tiga tahun lagi, namun riaknya sudah terasa.
Bahkan beberapa tokoh politik digadang akan maju dalam Pilpres.
Beberapa kader partai justru mendapat pantauan dari pengurus partai.
Baca juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung Maurits Mantiri Ajak Semua Pihak Peka Kondisi Sosial
Termasuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, juga melakukan pemantauan terhadap riak-riak di luar.
Akar rumput PDI Perjuangan mulai saling terbuka soal aksi dukung-mendukung sosok yang layak dicalonkan sebagai calon presiden dari kader partai berlambang banteng itu.
Aksi dukung mendukung tersebut kini menjadi bola liar dan dinilai bisa menjadi ajang perpecahan sesama kader.
Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) pun bereaksi.
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Bakal Dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN Siang Ini
DPP mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pengurus maupun kader yang masih nekat mendeklarasikan capres atau cawapres sebelum ada keputusan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
DPP PDIP mengaku tidak akan pandang bulu. Baik pendukung Puan Maharani ataupun Ganjar Pranowo, semua akan mendapat sanksi jika tidak mengindahkan instruksi DPP.
"Kalau kita yang menyampaikan, ini (sanksi) berlaku untuk seluruh kader.
Jadi kader-kader itu, karena mereka ini ditugaskan partai memimpin struktur, mereka harus mengerti aturan-aturan yang berlaku di partai.
Baca juga: Rekam Jejak Sabam Sirait, Dulu Aktif di GMKI, PARKINDO hingga Jadi Tokoh Penting PDI Perjuangan
Ini bukan kecuali, semua kader partai yang terikat, terlibat dalam kongres harus tahu itu," kata Ketua bidang Kehormatan Partai DPP PDIP, Komarudin Watubun, Jumat (15/10/2021).
"Mereka jangan pecah-pecah, masing-masing mau mengajukan calon yang tidak pada tempatnya atau pada waktunya. Jadi itu berlaku bagi semua tanpa kecuali," imbuhnya.
Komarudin kemudian menegaskan bahwa kewenangan memilih capres dan cawapres ada di tangan Megawati selaku ketua umum.
Aturan itu merupakan keputusan kongres di Bali beberapa tahun lalu, yang dihadiri juga oleh para pengurus dari tingkat pusat ke tingkat ranting.