Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Ini Sanksi Untuk Rachel Vennya Jika Terbukti Kabur dari Karantina, Mulai Penjara Hingga Denda

FS, oknum anggota TNI yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina memberikan pengakuan mengejutkan.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya 

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka FS pun terancam dijatuhi hukuman disiplin atau pidana.

"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM (Polisi Militer) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata Herwin.

Menurut dia, pemberian sanksi merupakan ranah dari penyidik Polisi Militer yang saat ini sedang mengusut kasus pelanggaran prosedur kekarantinaan kesehatan itu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, jenis pelanggaran hukum disiplin militer yakni segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer.

Sementara itu, pada pasal 9 disebutkan jenis hukuman disiplin militer terdiri atas teguran, penahanan disiplin ringan 14 hari atau berat paling lama 21 hari.

Penjatuhan hukuman disiplin militer diikuti dengan sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara untuk penindakan terhadap Rachel Vennya, Kodam Jaya menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan utasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya tiga hari di Wisma Atlet, Jakarta.

Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya.

Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

Fakta kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet

Deretan fakta kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet, dibantu oknum TNI hingga terancam hukuman penjara.

Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan kabar Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina.

Rachel Vennya sendiri diketahui baru saja pulang dari New York, Amerika serikat.

Fakta mengejutkan terkuak setelah kaburnya Rachel Vennya diselidiki.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved