Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Bermodus Sebagai Tukang Ojek, Salah Satu Wanita di Pandu Jadi Sasaran Pelaku Pemerkosaan

Salah satu warga Pandu, Kecamatan Wori berinisial MB (42) diamankan Satgassus Maleo Polda Sulut karena diduga melakukan pemerkosaan

Editor: Chintya Rantung
IST
Salah satu warga Pandu, Kecamatan Wori berinisial MB (42) diamankan Satgassus Maleo Polda Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Salah satu warga Pandu, Kecamatan Wori berinisial MB (42) diamankan Satgassus Maleo Polda Sulut karena diduga melakukan pemerkosaan di perkebunan Pandu.

Menurut keterangan polisi, terduga pelaku berinisial MB (42) melakukan aksinya dengan modus sebagai seorang tukang ojek.

“Terduga pelaku ditangkap di perkebunan Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara, pada Kamis (14/10/2021), sekitar pukul 11.30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/10/2021).

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian ini menimpa seorang wanita berinisial M (21), warga Wori, Minahasa Utara, pada Selasa (12/10) sekitar pukul 08.00 WITA.

“MB berpura-pura sebagai tukang ojek lalu mengantar korban dan kakaknya yang akan pergi ke kebun. Tak lama kemudian MB menurunkan kakak korban dengan alasan sepeda motornya tidak mampu melewati tanjakan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

MB melanjutkan perjalanan bersama korban dan berbelok ke jalan setapak di area perkebunan menuju Perum Cerdas Pandu. MB tiba-tiba berhenti dan secepat kilat mengambil parang milik korban.

MB lalu mengarahkan parang tersebut sambil mengancam akan membunuh korban jika melawan. Sejurus kemudian MB memperkosa korban.

Setelah itu MB mengantar korban ke lokasi yang tak jauh dari kakaknya berada, kemudian melarikan diri.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, MB sudah dua kali dihukum penjara karena kasus dan modus yang sama.

“MB beserta barang bukti sepeda motor dan sebilah parang sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Alami Tabrakan Namun Pengendara Terbebas dari Tuntutan Hukum, Ini Alasannya

Baca juga: Dampak Gempa di Bali M 4.8, Selain Sebabkan Kerusakan Ada Juga 4 Orang Meninggal Tertimbun Tanah

Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Nasib Oknum Anggota TNI yang Membantu Kini Dinonaktifkan

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved