Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Banting Mahasiswa

Alami Komorbid, Kondisi Kesehatan Mahasiswa yang Dibanting Polisi Memburuk, Begini Nasib Pelaku

FA beberapa kali memijat lengan kanannya. Selain itu, dia juga terlihat menggerakkan kepalanya secara ringan ke arah kiri, kanan, atas, dan bawah.

Kolase Foto Istimewa
Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Polisi saat Demo di Tangerang, Memburuk, Muntah-muntah hingga Leher Kaku 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini update kondisi kesehatan Mahasiswa yang dibanting Polisi di Tangerang.

Sebelumnya Tindakan represif yang dilakukan anggota Kepolisian kembali terjadi.

Kali ini, tindakan represif dilakukan oleh seorang anggota polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Tindakan represif itu terekam dalam sebuah video dan beredar viral di media sosial.

FA (3 dari kiri) saat berada di RS Ciputra, Panongan, Kabupaten <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangerang' title='Tangerang'>Tangerang</a>, Kamis (14/10/2021), sembari didampingi Bupati <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangerang' title='Tangerang'>Tangerang</a> A Zaki Iskandar (2 dari kanan) dan Kapolres Kota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangerang' title='Tangerang'>Tangerang</a> Wahyu Sri Bintoro (2 dari kiri).

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa FA, mahasiswa UIN MAulana Hasanudin, yang dibanting polisi hingga kejang mengalami pemburukan kesehatan.

FA kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ciputra di Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).

Zaki mengungkapkan, FA juga memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Namun, ia tidak merinci apa nama penyakit yang diderita mahasiswa tersebut.

“Karena FA juga ada penyakit komorbidnya, jadi saya dan Pak Kapolres Kota Tangerang beserta keluarga sepakat membawa FA ke Citra Hospital untuk pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya dalam video singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Dalam video singkat itu, tampak FA berada di tengah-tengah antara Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu dan Zaki.

FA beberapa kali memijat lengan kanannya. Selain itu, dia juga terlihat menggerakkan kepalanya secara ringan ke arah kiri, kanan, atas, dan bawah.

FA diketahui telah diperiksa di RS sebanyak dua kali. Pada hari pembantingan, FA diperiksa di RS Harapan Mulya di Tigaraksa. Di sana, FA menjalani rontgen otak dan rontgen toraks.

Menurut polisi, hasil rontgen toraks tidak memperlihatkan ada fraktur yang patah. Namun, polisi belum mengungkapkan hasil rontgen otak hingga saat ini.

Pada Kamis, korban yang dibanting Brigadir Polisi berinisial NP itu sempat mengeluh bahwa pundak dan lehernya tidak bisa digerakkan. Selain itu, dia juga merasa pusing.

Bahkan, pada Kamis pagi, FA mengalami kesulitan bernapas dan muntah-muntah.

Aturan Baru Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Mulai Senin 18 Oktober 2021, Ada Perubahan Jam Operasional

"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakkin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Kamis pagi sedikit muntah-muntah sama engap (sulit napas)," ungkap FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat.

Nasib polisi yang banting FA

Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa pembantingan FA terjadi saat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Tangerang melakukan demo bertepatan dengan hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Oknum polisi yang membanting FA, berinisial NP, kini sudah diamankan di DIvisi Propam Polda Banten sembari menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan (NP) saat ini berada di DIvisi Propam Polda Banten, sudah diamankan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Tindakan NB disebut sebagai pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) saat menangani massa aksi demo.

Fakta-fakta Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangerang' title='Tangerang'>Tangerang</a> pada Rabu (13/10/2021).

Berikut fakta-fakta seputar polisi banting mahasiswa yang terjadi pada Rabu (13/10/2021) kemarin.

1. Terjadi saat mengamankan aksi unjuk rasa

Kejadian polisi banting mahasiswa itu terjadi saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Para mahasiswa menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, yaitu soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Di tengah aksi unjuk rasa, seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, tiba-tiba dibanting oleh seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Rekaman video menunjukkan FA awalnya dipiting lehernya, lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Tak berhenti sampai di situ, seorang polisi yang mengenakan baju coklat kemudian menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

2. Penjelasan versi polisi

Setelah aksi polisi banting mahasiswa itu beredar viral di media sosial, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kemudian menjelaskan kronologi yang terjadi.

Menurut Wahyu, peristiwa itu bermula saat tim negosiator Polres Kota Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Padahal aksi unjuk rasa itu tidak memiliki izin lantaran tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Polresta Tangerang.

Polresta Tangerang tak mengeluarkan izin karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih diterapkan di Kabupaten Tangerang.

Namun, para mahasiswa bersikeras ingin menggelar aksi unjuk rasa dan ngotot ingin bertemu Bupati Tangerang Zaki Iskandar.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi kemudian tak terhindarkan.

Saat aksi saling dorong terjadi, NP mengamankan FA, lalu membantingnya. Pada saat bersamaan, polisi menangkap 18 mahasiswa.

3. Brigadir NP minta maaf

Setelah video polisi banting mahasiswa disorot publik, brigadir NP kemudian meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.

NP juga mengatakan, dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.

"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," ujarnya.

FA berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.

4. Diperiksa propam

Walaupun telah menyampaikan permohonan maaf, Wahyu menegaskan, NP akan ditindak tegas atas perilaku represifnya.

Dia mengatakan, NP telah diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten. Namun, Wahyu tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu.

Wahyu mengatakan, NP hanya refleks membanting FA. NP tak berniat melukai korban.

"Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat," ujar Wahyu.

Sementara itu, hasil rontgen otak FA akan keluar pada Kamis ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kondisi Kesehatan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Memburuk, Korban Juga Penderita Komorbid

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved