Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu IMF? Kerap Beri Utang pada Negara-negara, Ini Pengertian, Sejarah, dan Tujuan Pembentukannya

Sebagai sebuah lembaga keuangan internasional, IMF adalah organisasi yang menyediakan bantuan keuangan berupa pinjaman serta masukan kepada negara

KONTAN
International Monetary Fund (IMF). 

Lembaga tersebut menyediakan mekanisme yang sistematis untuk transaksi antar nilai tukar atau foreign exchange.

Hal itu ditujukan untuk mendorong investasi dan mempromosikan perdagangan ekonomi global yang seimbang.

Dilansir dari Investopedia, untuk mencapai tujuan tersebut, IMF pun memberikan masukan terkait dengan kebijakan makroekonomi di sebuah negara.

Di mana kebijakan tersebut bakal berpengaruh terhadap nilai tukar, anggaran negara, nilai uang, serta manajemen kredit.

Selain itu, IMF juga akan menilai sektor keuangan dan regulasi dari sebuah negara, juga kebijakan struktural dalam sekonomi makro yang terkait dengan pasar tenaga kerja dan lapangan kerja.

Untuk tambahan, sebagai lembaga keuangan, IMF pun menawarkan bantuan atau pinjaman dana untuk negara-negara yang butuh untuk memperbaiki neraca pembayarannya.

Sejarah IMF

Sejarah IMF dimulai pada Juli 1944. Lembaga tersebut didirikan di Konferensi Bretton Woods.

Pembentukan IMF ini bersamaan dengan pembentukan Bank Dunia atau yang kala itu disebut dengan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD).

Kala itu, sebanyak 44 negara yang terlibat dalam konferensi sepakat untuk membentuk sistem kerja sama ekonomi dan mencegah devaluasi mata uang yang menyebabkan Depresi Besar atau Great Depression di tahun 1930an.

IMF mulai beroperasi pada tahun 1945 dengan jumlah negara yang menjadi anggota sebanyak 29 negara.

Dilansir dari laman resmi IMF disebutkan, misi utama bila dilihat dari sejarah IMF yakni untuk memastikan stabilitas sistem moneter internasional.

Sistem moneter tersebut termasuk di dalamnya nilai tukar dan sistem pembayaran internasional yang memungkinkan sebuah negara dan warga negaranya untuk melakukan transaksi antara satu dengan yang lainnya.

Untuk itu, setiap negara yang menjadi anggota iMF diwajibakn untuk menyumbang sejumlah dana dengan menggunakan sistem kuota tertentu.

Nantinya, dana tersebut bisa dimanfaatkan oleh negara lain yang tengah menghadapi krisis atau kesulitan dalam mengelola neraca pembayaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved