Gosip Artis
Profil Rachel Vennya, Selebgram yang Diduga Kabur dari Tempat Karantina Covid, Fakta Lain Terungkap
Kabar kaburnya Rachel Venyaa turut dibenarkan oleh Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Rachel Vennya tak Seharusnya Ditahan di Wisma Atlet
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan Rachel Vennya tidak berhak untuk bisa dikarantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan dikarenakan tidak memenuhi kriteria yang ada.
“Pada kasus selegram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut,” ujar Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Berdasarkan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 No.12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan bahwa ada kriteria tertentu bagi siapa saja yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan.
Kriteria pertama adalah mereka yang merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Lalu ada pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau tugas belajar di luar negeri.
Ada pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia usai perjalanan dinas dari luar negeri.
Sementara mereka yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021.
“Yang mana bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam,” tegas Herwin.

Profil Rachel Vennya
Rachel Vennya memiliki nama asli Rachel Vennya Roland yang lahir pada 23 September 1995.
Selain berprofesi sebagai selebgram, Rachel Vennya juga seorang pengusaha muda.
Wanita yang akrab dipanggil Acel ini ternyata berasal dari keluarga broken home.
Orangtuanya bercerai dan Acel memutuskan ikut ibunya.
Pada Awalnya dia hidup berkecukupan tapi setelah perceraian, Acel jadi penopang hidup ibu dan keluarganya.