Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Viani Limbardi? Dulu Jadi Relawan Jokowi, Kini Dipecat Dari PSI, Dituding Lakukan Hal Ini

Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI

Editor: Alpen Martinus
Dok. PSI Jakarta
Sosok Viani Limardi, Politikus Milenial yang Dipecat PSI karena Langgar Peraturan, Wakil Rakyat DPRD DKI Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Partai Solidaritas Indonesia tengah bermasalah dengan mantan kadernya Viani Limardi yang kini menduduki Komisi A DPRD DKI Jakarta.

DPP PSI mengambil langkah pemecatan lantaran dugaan penggelembungan dana reses.

padahal, belum lama ini, Viani baru saja dipindahkan dari Komisi D bidang pembangunan.

Baca juga: Sosok Viani Limardi, Politikus Milenial yang Dipecat PSI karena Langgar Peraturan, Wakil Rakyat DKI

Sudah Dipecat PSI, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/viani-limardi' title='Viani Limardi'>Viani Limardi</a> Pilih Cuek, Kini Justru Pindah ke Komisi A <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dprd-dki-jakarta' title='DPRD DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta</a>
Anggota DPRD DKI dari PSI, Viani Limardi.(Youtube Viani Limardi via Kompas.com)

Viani menuturkan bahwa perpindahan Komisi ini merupakan penugasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya resmi dipecat dari PSI.

"Bukan saya yang minta pindah tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar," ucap Viani saat dikonfirmasi, Senin (11/10/21).

"Jadi tuh hari ini baru keluar SK-nya. Jadi baru pindah hari ini secara resmi.

Tapi pengajuannya sudah jauh hari sebelum pemecatan saya," tambahnya.

Baca juga: Pantas Viani Limardi Ditegur DPW PSI DKI Jakarta, Ternyata Sudah Lakukan Hal Arogan Kepada Polisi

Masih Kenal Viani Limardi? Mantan Relawan Jokowi Bikin Malu, Buat Aturan Malah Langgar Sendiri
Masih Kenal Viani Limardi? Mantan Relawan Jokowi Bikin Malu, Buat Aturan Malah Langgar Sendiri (tribuntimur)

Sebelumnya diketahui, Viani Limardi resmi dipecat PSI dari keanggotaan karena dituding telah menggelembungkan dana reses dan melanggar AD/ART per tanggal 25 September 2021.

Bahkan DPP PSI mengancam Viani bakal dicopot dari jabatannya sebagai DPRD DKI lewat pergantian antar waktu (PAW).

DPRD tidak temukan penggelembungan yang dituduhkan

Sekretariat DPRD DKI Jakarta tidak menemukan adanya dugaan penggelembungan dana reses yang diduga dilakukan Viani Limardi.

Baca juga: Sosok Viani Limardi Anggota DPRD Jakarta, Protes Mobilnya Terjaring Razia: Saya yang Bikin Aturan

Adapun Viani sudah dipecat sebagai anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta pada 25 September lalu, karena diduga melakukan beberapa pelanggaran, salah satunya menggelembungkan dana reses.

“Untuk reses, dari Ibu Viani itu kami tidak menemukan adanya penggelembungan dana,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus pada Rabu (6/10/2021).

Hingga kini, kata dia, Sekretariat DPRD DKI belum mendapat laporan melalui lisan maupun resmi dari DPP PSI terkait pemberhentian Viani sebagai anggota Fraksi PSI.

Sebagai lembaga yang mengurus administrasi para dewan, Augustinus tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal PSI.

"Tugas kami hanya memfasilitasi fungsi dewan, jadi kalau Ibu Viani akan adukan kembali (PSI), kami juga belum ada apapun (informasi) yang disampaikan kepada kami,” kata Augustinus.

“Karena itu juga sebenarnya urusan PSI, dan mereka juga belum menyampaikan apapun kepada kami,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Augustinus juga tidak mengetahui penggelembungan dana reses yang dituding dilakukan Viani.

Pasalnya anggaran yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan Viani.

“Jadi misalnya volume 200, tidak ada digelembungkan menjadi 500 atau sekian. Jadi, saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI,” imbuhnya.

Sementara itu, Viani Limardi mengaku bersyukur dengan pernyataan Sekwan bahwa tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukannya.

Kata dia, pernyataan itu memang apa adanya dan sesuai fakta yang sesunguhnya.

“Bersyukur sekali kalau memang kebenaran bisa terbuka, biar masyarakat terutama rakyat DKI Jakarta tahu yang sebenarnya mengenai wakil rakyatnya ini,” ujar Viani.

Dia juga memastikan, pihaknya bakal tetap mengajukan gugatan perdata kepada PSI senilai Rp 1 triliun.

Gugatan dilayangkan karena Viani merasa difitnah dengan kabar penggelembungan dana reses hingga akhirnya dia dipecat.

“Ini sudah pasti (rencana gugatan), sekarang sedang dalam proses oleh tim hukum. Ditunggu saja ya, nanti pasti akan dikabari,” kata Viani.

Seperti diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar di publik. Tuduhan yang dimaksud tentang pemecatan dirinya karena melakukan pengelembungan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani berdasarkan keterangannya pada Selasa (28/9/2021).

Viani menegaskan, berdasarkan surat penggantian antarwaktu (PAW), bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya di bulan Maret 2021.

Namun Viani membantah keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

Kata dia tugas reses pada maret 2021 di 16 titik telah diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta yang dikembalikan ke DPRD.

Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, Viani mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai.

"Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?," tanya Viani.

Menurutnya, selama ini Viani dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi oleh PSI.

Contohnya pada kejadian ganjil-genap lalu yang mengatakan bahwa Viani ribut dengan petugas.

"Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan.

Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," tegas Viani

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Pilih Cuek, Kini Justru Pindah ke Komisi A DPRD DKI Jakarta

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved