Berita Nasional
Ingat Juliandi Simanjuntak? Dulu Jadi Penyidik KPK, Kini Jualan Nasi Goreng Usai Dipecat
Warung nasi goreng mantan pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak dikunjungi Novel Baswedan.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Tak lagi menjadi pegawai KPK membuat Juliandi Tigor Simanjuntak harus putar otak untuk menghidupi keluarganya.
Berjualan nasi goreng dipilihnya usai lepas dari pekerjaannya di KPK.
Belum lama ini ia nampak dikunjungi oleh rekannya semasa di KPK.
Baca juga: Tidak Semua 57 Eks Pegawai KPK Jadi Penyidik di Polri, Penempatan Sesuai Kompetensi
Warung nasi goreng mantan pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak dikunjungi Novel Baswedan.
Juliandi Tigor Simanjuntak membuka usaha nasi goreng di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam.
Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut datang bersama istri dan anaknya ditemani eks ketua wadah KPK Yudi Purnomo.
Terlihat, Yudi Purnomo tengah memakai jaket bertuliskan 'Kita Anti Korupsi'.
Baca juga: Detik-detik Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Terkuak Sempat Minta Tolong Penyidik untuk Tutupi Kasus
Setibanya di kedai nasi goreng bernama KS rempah itu, mereka langsung menyapa Tigor Simanjuntak yang sibuk memasak nasi goreng pesanan sejumlah pelanggan.
Usai bertegur sapa, mereka sempat berfoto di depan gerobak jualan nasi goreng milik Tigor Simanjuntak.
Saat berfoto, mereka mengaku tidak sabar mencicipi buatan nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.
"Wanginya sudah enak banget. Kita cobain dulu," kata Novel saat berbincang dengan Tigor.
Baca juga: Nasib Pegawai Pecatan KPK, Dipinang Polri serta Politik Dua Kaki Jokowi, Kapolri: Kami Memohon
Setelah itu, Novel dan keluarga memesan menu dua porsi nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.
Sementara itu, mereka juga memesan menu wedang jahe sebagai minumnya.
Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan
Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).