Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu WADA? Indikasi Pelanggaran yang Dilakukan Indonesia, Status Tuan Rumah Terancam

WADA menyebut Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Selain Indonesia, ada juga Korea Utara dan Thailand.

(AFP/MARC BRAIBANT)
Sejumlah faktor jadi alasan WADA mengancam Indonesia dengan sanksi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa Itu WADA?

Indonesia terancam sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA).

Penyebabnya, hal itu karena Indonesia dinilai tidak mampu memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan.

Bahkan sanksi tersebut tentu bisa mengancam posisi Indonesia sebagai tuan rumah sejumlah turnamen internasional.

Alhasil, Olahraga tanah air tengah harap-harap cemas dengan pernyataan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Kontingan indonesia dalam parade pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 di Olympic Stadium, Jepang, pada Jumat (23/7/2021) malam WIB.

Berdasarkan laporan Reuters pada Jumat (8/10/2021), Indonesia dinilai tidak patuh dengan prosedur WADA dalam menjalankan anti-doping di Tanah Air.

WADA menyebut Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Selain Indonesia, ada juga Korea Utara dan Thailand.

Korea Utara bernasib sama dengan Indonesia, yaitu dianggap tak patuh menerapkan program pengujian efektif.

Sementara Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.

Jadi, Apa Itu sebenarnya yang dimaksud dengan WADA?

WADA merupakan singkatan dari World Anti-Doping Agency atau Badan Anti-Doping Dunia dalam Bahasa Indonesia.

Melansir laman resmi mereka, tujuan terbentuknya WADA ada dua hal:

  1. Untuk melindungi hak dasar atlet agar berpartisipasi dalam olahraga bebas doping dan dengan demikian meningkatkan kesehatan, keadilan dan kesetaraan antar-atlet di seluruh dunia.
  2. Untuk memastikan anti-doping yang harmonis, terkoordinasi dan efektif program di tingkat internasional dan nasional yang berkaitan dengan pencegahan doping.

Dalam mengaplikasikan tujuan kedua, WADA memiliki lima aspek, yakni lewat pendidikan, pencegahan, deteksi, penegakan, dan aturan hukum.

Indikasi Pelanggaran yang Dilakukan Indonesia

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved