Berita Bolmong
Mantan Anggota Komisi XI DPR RI Asal Bolmong Aditya Moha Bebas, Warga Sambut Antusias
Mantan Anggota Komisi XI DPR RI itu bebas setelah menjalani proses hukum di LP Sukamiskin Bandung selama 4 tahun.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Terpidana kasus suap, Aditya Didi Moha (ADM) akhirnya bebas dari penjara.
Mantan Anggota Komisi XI DPR RI itu bebas setelah menjalani proses hukum di LP Sukamiskin Bandung selama 4 tahun.
Dihubungi Tribunmanado.co.id, politisi yang akrab disapa Didi ini, tak henti-hentinya bersujud syukur mengucapkan Alhamdulillah atas kebebasannya.
“Alhamdullillah. Semua ini atas izin dan perkenan Allah SWT, saya hari ini bebas ber kumpul lagi dengan keluarga, kerabat serta sahabat,” ujarnya, Jumat (8/10/2021).
Mantan Anggota Komisi XI DPR RI ini merasa dirinya jauh lebih baik karena telah ditempah melalui proses hidup yang luar biasa selama mendekam di LP Sukamiskin.
“Harapannya ke depan hidup akan lebih baik dan berarti,” tuturnya.
Putra tercinta mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan ini mengaku banyak hikmah yang ia dapat selama hidup di LP Sukamiskin.
“Allah SWT menguji hambanya untuk lebih baik, artinya lebih taat dan lebih istiqomah di jalanNya," aku dia.
"Insyaallah doakan untuk kita semua bisa tetap terjaga didalamnya,” pinta ADM.
Ia mengaku belum ada rencana apapun ke depan, termasuk ke dunia politik.
Ia akan lebih fokus dengan keluarga dan bersilaturahmi bersama keluarga handai taulan, kerabat serta sahabat.
Kabar bebasnya Politisi Golkar Sulut itu disambut gembira banyak kalangan.
Mereka umumnya bersimpatik atas langkah Aditya Didi Moha yang berupaya menyelematkan ibunya dari jeratan hukum meski dirinya yang terjerat.
Adri salah satu Warga Bolmong mengaku sangat senang dengan bebasnya Aditya Didi Moha.
"Dia adalah politisi hebat, dan salah satu kebanggaan masyarakat BMR," ungkapnya.
Ia berharap dengan bebasnya Aditya Didi Moha bisa membawa angin segar bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
"Semoga ini kabar baik dan menjadi awal kebangkitan BMR," tegas dia.
Aidtya Didi Moha diketahui terbukti memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura dan menjanjikan 10.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Sudiwardono mengeluarkan perintah tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa Marlina Moha Siahaan yang tak lain adalah ibu kandung ADM.
ADM ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 6 Oktober 2017 lalu di sebuah hotel di Jakarta.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)
Baca juga: Pemprov Sulut Gandeng Bank BRI Lakukan Pembinaan UMKM di Ibolian Dumoga Bolmong
Baca juga: Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Terkait Aturan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Baca juga: Harta Kekayaan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Capai Rp 179 M, Punya Tiga Tanah di AS