Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Dituduh Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Suami Lapor Balik Sang Istri, Penyidik Ungkap Kenapa di SP3

Kasus ini menjadi menarik, karena suami istri ini saling lapor ke kepolisian. Sang Istri melaporkan suami telah merudapaksa ketiga anaknya.

Editor: Aswin_Lumintang
zoom-inlihat foto Dituduh Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Suami Lapor Balik Sang Istri, Penyidik Ungkap Kenapa di SP3
NET
Ilustrasi Rudapaksa

Kini, kasus tersebut kembali menjadi perbincangan.

Lalu siapa sebenarnya terduga pelaku?

Ayah korban sekaligus terduga pelaku adalah seorang ASN.

Ia bekerja di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Pelaku S menjabat sebagai seorang auditor.

 Anehnya, S lalu melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Yang bersangkutan (S) sudah melakukan tuntutan balik dengan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya,” kata Kepala Inspektur Luwu Timur, Salam Latief pada Sabtu (21/12/2019).

Terduga pelaku mengaku menangis saat dituduh menyodomi anaknya sendiri.

"Saya menangis pak, waktu pertama kali tahu dilaporkan menyodomi anak kandung sendiri, aduh," kata S kepada Tribun Timur di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).

S juga mengaku selalu difitnah dan dituduh selingkuh oleh Rs.

Sementara itu, mengutip Tribun Timur, Rs mengaku dituduh tidak waras.

"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya Waham," katanya,

Menurut Rs, tuduhan tersebutlah yang membuat kasus pencabulan terhadap tiga anaknya akhirnya dihentikan.

Mengutip Tribun Timur, kasus ini dihentikan karena beberapa alasan.

Baca juga: Kisah Sukardi Malik, Seorang Guru Honorer yang Mengabdi 25 Tahun, Kini Lolos PPPK 2021

Baca juga: Dampak Buruk Mata Kering, Jangan Anggap Remeh, Berikut Cara Mengobati dan Mencegahnya

Kasus yang dilaporkan pada Oktober 2019 tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan bukti yang cukup.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved