Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Pendiri Demokrat: Kubu Moeldoko Tunjuk Yusril Gugat Kubu AHY Agar Tak Didominasi Dinasti Politik

Kubu Moeldoko menunjuk advokat Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat dan kuasa hukum dalam kesempatan itu.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Pendiri Demokrat Hencky Luntungan, sebut Kubu Moeldoko Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Gugat Kubu AHY Agar Tak Didominasi Dinasti Politik. 

Dan ini merupakan produk yang akan digunakan bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan politik," tandasnya.

Alasan pilih Yusril

Hencky Luntungan membeberkan alasan Partai Demokrat kubu Moeldoko (KLB Deli Serdang) memilih Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Diketahui, Yusril menjadi kuasa hukum empat anggota Demokrat yang dipecat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam mengajukan uji materi atau judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

Menurut Hencky, Yusril dinilai mumpuni sebagai ahli hukum tata negara.

Baik dari kualitas, kredibilitas maupun kapasitasnya.

"Yang menjadi landasan berpikir dari rekan-rekan untuk meminta pak Yusril menjadi penasehat hukum itu jadi lebih cenderung kepada kualitas,

kredibilitas, kapasitas beliau sebagai ahli hukum," ujar Hencky, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Kamis (7/10/2021).

Tak sembarang memilih, Hencky mengatakan pihaknya juga membaca rekam jejak Yusril sejak awal.

Menurutnya dengan menimba ilmu sebagai pegawai di Sekretariat Negara sejak zaman Soeharto,

kemudian beberapa kali menjadi menteri hingga ditetapkan menjadi guru besar hukum tata negara cukup menjadi bukti Yusril adalah sosok tepat yang harus digandeng.

"Ada beberapa hal yang kita lihat dari beliau. Ketika saya masih mahasiswa zaman dahulu, pak Yusril memulai dengan konsepsi hukum dan tata negara itu dari dasar yang kecil.

Beliau meminta jadi pegawai rendahan di Setneg di zaman Soeharto, beliau disitu belajar tentang tata negara,

kapabilitas pak Yusril ketika menjabat beberapa kali sebagai menteri itu kan berarti sudah tidak bisa diragukan lagi," kata Hencky.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved