Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Pendiri Demokrat: Kubu Moeldoko Tunjuk Yusril Gugat Kubu AHY Agar Tak Didominasi Dinasti Politik

Kubu Moeldoko menunjuk advokat Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat dan kuasa hukum dalam kesempatan itu.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Pendiri Demokrat Hencky Luntungan, sebut Kubu Moeldoko Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Gugat Kubu AHY Agar Tak Didominasi Dinasti Politik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendiri Demokrat Hencky Luntungan menyebut gugatan AD/ART terhadap kubu AHY dengan menunjuk Advocat Yusril Ihza Mahendra agar memutus dinasti politik di Demokrat.

Diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang mengajukan uji materi alias judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Advokat Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Kubu Moeldoko sebagai penasehat dan kuasa hukum dalam kesempatan itu.

Hal itu ditanggapi Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan, ia mengatakan bahwa judicial review ini menjadi terobosan agar sistem politik Indonesia tidak didominasi oleh politik dinasti.

"Bagi kami, (judicial review) itu adalah sebuah terobosan yang tentunya ketika pak Yusril mengajukannya dengan penjelasan bahwa ini akan membuka ruang agar sistem politik di Indonesia itu tidak didominasi oleh satu kekuatan dinasti dengan menguji seluruh AD/ART," ujar Hencky, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Kamis (7/10/2021).

(Foto kolase AHY dan Moeldoko./TRIBUNNEWS.COM)

Menurutnya, uji materi dilakukan terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 memang karena hanya itulah pintu masuk yang dapat membuka adanya dinasti politik.

Namun karena masuk melalui AD/ART itu, Hencky menyebut seolah-olah Yusril membela Partai Demokrat agar menjadi partai politik yang sehat dan baik.

Akan tetapi, faktanya adalah sebaliknya. Hencky mengatakan Yusril justru sedang memperjuangkan eks kader Demokrat kubu AHY yang terzolimi.

"Tapi sebetulnya Yusril ini membela orang-orang yang terzolimi oleh karena hak suaranya dihilangkan karena sistem diktator dengan pola pemecatan.

Ini yang menyebabkan orang-orang ini berharap adanya ratu adil yang mampu menggeser dan menggiring mereka untuk bawakan ini ke format judicial review tadi," ungkapnya.

Lantas, Hencky kembali menegaskan judicial review yang mereka ajukan tak ubahnya sebuah terobosan baru untuk membangkitkan sistem politik Indonesia dengan pola yang lebih elegan.

Dengan demikian, tidak terfokus kepada sistem otorisasi yang nanti akan menjurus kepada dinasti.

"Karena kalau dinasti akan suka-suka hati dong membuat AD/ART, sehingga perlu diadakan judicial review.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved