Kabar Artis
Kabar Jenita Janet, Kini Kecewa Tak Dapat Harley Davidson Saat Pembagian Harta Gana Gini
Ketidakpuasan Alief disampaikan kuasa hukumnya, Marloncious, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (6/10/2021).
"Walau perihal pembagian oke memang dan dia (Janet) betul menang."
"Karena mas Alief mendapat seperempat dan Janet mendapat tiga perempat dari harta bersama," ujar Marloncious.
"Tapi kami memenangkan Harley Davidson," tambahnya.
Kecewa Tak Dapat Harley Davidson
Perkara gana gini Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy, telah diputuskan di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (6/10/2021).
Mengenai ini pihak Jenita Janet bersyukur karena pembagian harta gana gininya lebih unggul 75 persen, sedangkan Alief Hedy hanya 25 persen.
Meski begitu, pihak Janita Janet merasa kecewa karena motor besar merek Harley Devidson tidak masuk harta gana gini.
"Tapi seperti apa yang disampaikan oleh rekan kami, kecewa bahwa jelas-jelas Harley Davidson itu tidak ada, padahal di dalam gugatan itu disebut."
"Kemudian dia yang melakukan sidang disenrek setempat Katanya harley davidson itu ada di Bandung, ternyata tidak ada di Bandung, dan fisiknya tidak ada," kata pengacara Jenita, Rangga B Rikuser.
"Ini yang kita kecewa. Alhamdulillah kantor kuasa hukum kami memenangi perkara ini sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Alief Hedy menggugat 6 item di Persidangan, namun hakim hanya mengesahkan 4 item yaitu Perumahan di Serpong, Apartemen di Bandung, Mobil Alpard dan Mobil Honda civic.
Sedangkan dua lainnya tidak masuk harta gana gini yaitu Rumah di Pondok Gede, Bekasi karena masih kredit, dan Harley Davidson tidak ada bentuk fisik di Pengadilan.
Kendati demikian, kuasa hukum Janita Janet akan mendiskusikan ke kliennya soal Harley Davidson apakah akan melakukan tindakan hukun pidana atau tidak.
"Kalau bicara puas sih sebenarnya kurang puas. Karena dari awal itu kita targetkan Harley davidson," ujar Rangga B Rikuser.
"Makanya kita akan melakukan upaya hukum kembali ya tentunya hal itu kita konfirmasi ke klien kita Jenita Janet itu aja," tandasnya.