Gejolak di Partai Demokrat
Yusril Minta Demokrat Kubu AHY Fokus di Gugatan, Terungkap Moeldoko Incar Kursi Presiden
Terungkap KSP Moeldoko sejak pasca menyelesaikan tugas sebagai Panglima TNI pernah meminta jabatan tinggi kepada SBY di Partai Demokrat
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terungkap KSP Moeldoko sejak pasca menyelesaikan tugas sebagai Panglima TNI pernah meminta jabatan tinggi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat. Tujuannya Moeldoko berkeinginan mencalonkan diri menjadi Presiden.
Terinformasi keinginan ini yang membuat Moeldoko mengincar kursi Ketua Umum Partai Demokrat.
Perseteruan Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko (KLB Deli Serdang) nampaknya belum segera berakhir.
Terbaru, keduanya kembali saling tuding pasca advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum bagi empat orang kader Demokrat kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

Andi Arief dari kubu AHY sempat mengatakan Yusril memihak kubu Moeldoko, karena pihaknya tak sanggup membayar jasanya senilai Rp100 miliar.
Bahkan, Minggu (3/10) kemarin, kubu AHY sampai menggelar konferensi pers dengan judul 'Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat' vs 'Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril'.
Yusril mengaku tak mau ambil pusing dengan tudingan yang diarahkan kepadanya.
Dia justru merasa aneh kubu AHY tak fokus kepada gugatan namun lebih fokus memainkan opini dan politik.
"Saya baca tadi. Memang aneh, Partai Demokrat (kubu AHY) nggak fokus ke gugatan, tapi memainkan politik dan opini. Saya nggak mau pusing dengan konferensi pers Partai Demokrat dan nggak mau pusing dengan koalisi-koalisian yang terkesan aneh tersebut," ujar Yusril, Senin (4/10).
Yusril yang merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang menegaskan saat ini posisinya adalah advokat.
Karenanya fokus Yusril adalah menangani perkara yang telah didaftarkan di Mahkamah Agung.

"Kalau Partai Demokrat mau sibuk dengan gunjingan-gunjingan politik tiap hari, itu urusan mereka. Saya fokus kepada persoalan hukum , yang tinggal menunggu saja kapan Mahkamah Agung akan memutus perkara itu," katanya.
Dia juga enggan disebut mewakili atau merepresentasikan Moeldoko dalam pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung.
Dikatakan Yusril, dia hanya membantu empat kliennya yang dipecat dari Partai Demokrat kubu AHY, dimana mereka meminta bantuannya untuk mengajukan gugatan.
"Saya juga tidak mewakili Moeldoko mengajukan Judicial review ke Mahkamah Agung. Urusan saya adalah urusan klien 4 orang mantan anggota Partai Demokrat yang dipecat. Kalau Partai Demokrat pusing dengan Moeldoko terkait judicial review ini, biarkan saja. Yang mau pusing kan mereka. Saya sendiri nggak ambil pusing," ucapnya.