Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Politik

Megawati Soekarnoputri Digugat Rp 40 Miliar oleh 4 Mantan Kader PDI-P, Ada Apa?

Kabarnya Megawai Soekarnoputri mendapat gugatan dari para mantan Kader PDI-P.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa (Dokumen PDIP) Via TribunPapua.com
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Termasuk meminta pengadilan menghukum para tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dan mungkin timbul dalam perkara ini.

Selain Megawati, gugatan tersebut juga dilayangkan kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua Mahkamah PDI-P, Ketua DPD PDI-P Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon, serta Ketua DPC PDI-P Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved