Politik
Megawati Soekarnoputri Digugat Rp 40 Miliar oleh 4 Mantan Kader PDI-P, Ada Apa?
Kabarnya Megawai Soekarnoputri mendapat gugatan dari para mantan Kader PDI-P.
Editor:
Glendi Manengal
Termasuk meminta pengadilan menghukum para tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dan mungkin timbul dalam perkara ini.
Selain Megawati, gugatan tersebut juga dilayangkan kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua Mahkamah PDI-P, Ketua DPD PDI-P Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon, serta Ketua DPC PDI-P Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com