Masih Ingat
Masih Ingat Ahmad Sabri Lubis? Mantan Ketum FPI yang Dipenjara 8 Bulan, Ini Kabar Terbarunya
Ahmad Sabri Lubis beberapa waktu lalu terjerat kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Ahmad Sabri Lubis?
Ahmad Sabri Lubis merupakan mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI).
Ia beberapa waktu lalu terjerat kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Kamis 7 Oktober 2021, Ini Daftar Wilayah yang Potensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 7 Oktober 2021, Taurus Tak Dapat Dukungan, Leo Bawa Kesuksesan
Ahmad Sabri Lubis kemudian divonis hukuman penjara selama delapan bulan.
Saat ini Ahmad Sabri Lubis, bersama empat mantan pimpinan FPI lainnya resmi bebas menjalani masa tahanan, Rabu (6/10/2021).
Ahmad Sabri Lubis menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak dan pimpinan Rutan Bareskrim Polri.
"Saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)," ujarnya setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan dan masyarakat yang mendoakan dirinya dan eks pimpinan FPI lainnya selama berada di Rutan.
Sabri juga memohon agar doa tersebut jangan terputus, karena Muhammad Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alattas masih menjalani masa tahanan.
"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alattas juga masih ditahan."
"Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ucapnya.
Eks pimpinan FPI ini lalu membagikan kegiatannya selama di Rutan Bareskrim Polri.
Ia mengungkapkan, dirinya bisa menjalani ibadah hingga mengajar saat menjalani masa tahanan.
"Bagi saya pribadi sangat banyak manfaatnya, terlebih saya selama masa tahanan di sini lebih banyak ibadah, dan punya banyak waktu untuk belajar dan mengajar," ungkapnya.
"Kesempatan yang seperti ini yang kita tidak pernah merasakan kenikmatan dalam beribadah di luar," jelas Sabri.
Setelah bebas, dirinya akan berdakwah dan melakukan kegiatan seperti sebelumnya.
"Kami tetap akan menjalankan dakwah, program sosial, dan yang biasanya kami laksanakan," tambah dia.
Soal Rencana Ikut Organisasi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi, Sabri mengaku akan melihat kemungkinan itu nanti.
Sebab, terpenting saat ini dirinya menyatakan syukur karena telah bebas dari hukuman penjara yang dilaluinya selama 8 bulan belakangan.
"Ya nanti disampaikan yang akan datang ya, masih belum jelas ya (terkait organisasi)," kata dia.
Seraya meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, ia mengucapkan rasa syukur karena dapat kembali menikmati matahari pagi.
"Alhamdulillah matahari cerah hari ini, kami bisa lihat lagi," kata Ahmad Sabri Lubis diiringi para eks pimpinan lain dan kuasa hukum.
Ia menyatakan, terakhir kali dapat melihat matahari pagi kala menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas kasus yang menjeratnya.
"Kalau pas ditahankan adanya di basement, jadi gelap enggak pernah ngerasain matahari," ucapnya.
Diketahui, lima mantan pimpinan FPI yang dinyatakan bebas di antaranya yakni Harris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Kelima mantan Petinggi FPI itu divonis hukuman penjara 8 bulan dalam perkara kasus kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah