Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Babi Ngepet Hoaks

Ingat Babi Ngepet Hoaks di Depok? Ternyata Pelaku Ingin Dikenal, Ini Strategi yang Direncanakan

Ternyata pelaku melakukan hal tersebut berharap jemaahnya bertambah dan disegani di kampungnya.

Editor: Glendi Manengal
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Adam Ibrahim ketika memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Kamis (29/4/2021). Adam adalah sosok yang membuat cerita bohong mengenai babi ngepet 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus babi ngepet yang ternyata hanya berita bohong?

Ternyata pelaku melakukan hal tersebut berharap jemaahnya bertambah dan disegani di kampungnya.

Terkait hal tersebut kini terungkap strategi penangkapan babi ngepet hoaks.

Baca juga: Meski Gunakan Tenda, Anak-anak Korban Banjir di Desa Batu Merah Bolmong Tetap Semangat Belajar

Baca juga: Nancy Mongdong Dilantik Jadi Dirut RSUD Sam Ratulangi Tondano: Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Baca juga: FOTO-FOTO Silaturahmi Manajemen Tribun Manado dengan GM PLN Suluttenggo

Foto babi disebut jadi-jadian yang ternyat hoaks. (Tribun Jakarta)

Kasus babi ngepet hoaks di Sawangan, Depok, 27 Maret 2021 silam?

Kasus yang sempat mebuat heboh itu kini sudah memasuki persidangan.

Sutradara babi ngepet tersebut, Adam Ibrahim alias Adam juga sudah ditahan dan menjadi terdakwa.

Adam Ibrahim adalah ustaz yang berharap jemaahnya bertambah dan disegani di kampungnya setelah menangkap babi ngepet hoaks itu.

Persidangan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks itu kemarin, Selasa (5/10/2021) mengagendakan pemanggilan dua saksi.

Pada sidang dengan agenda pembuktian kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera dan Putri Dwi menghadirkan dua orang saksi.

Keduanya adalah Didi Candra dan Iwan Kurniawan.

Dalam persidangan, saksi Didi Candra mengaku disuruh terdakwa Adam Ibrahim alias Adam mengambil babi yang telah dipesan di kawasan Puncak.

Sementara saksi Iwan Kurniawan, merupakan satu dari sejumlah orang yang disuruh Adam menangkap babi tersebut dalam keadaan telanjang bulat. 

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmanto, mengatakan, dalam persidangan juga terkuak bahwa terdakwa Adam Ibrahim yang membuat strategi penangkapan babi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved