Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS Sulut

Daftar 10 Besar Nilai Tertinggi SKD CPNS 2021 dari Seluruh Instansi Secara Nasional

Skor tertinggi sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 adalah 510.

(YouTube Kemen PANRB)
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Daftar 10 Besar Nilai Tertinggi SKD CPNS 2021 dari Seluruh Instansi Secara Nasional 

Sementara itu tes SKD CPNS terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Para peserta diharapkan mampu mendapatkan nilai di atas passing grade.

Bagi peserta tahap SKD yang nilainya di atas passing grade, ada ketentuan nilai yang harus diperhatikan.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/skd' title='SKD'>SKD</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/cpns-2021' title='CPNS 2021'>CPNS 2021</a>. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.

Cara Download Sertifikat SKD

Sementara itu peserta yang telah melalui tahap tes SKD CPNS 2021, dapat mengunduh sertifikat hasil SKD dengan cara:

1. Buka laman sertificat.bkn.go.id;

2. Isi data diri sesuai kolom;

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nomor Peserta

3. Pilih tipe seleksi;

- Sekolah Kedinasan

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved