Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2021

Segini Gaji PNS dan PPPK yang Baru Masuk Ke Instansi Berdasarkan Golongan, Cukup Menggiurkan

Adapun besaran gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jogja
Jadwal pendaftaran CPNS 2021 

Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300

Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900

Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lolos Passing Grade Lalu Siap SKB? Intip Gaji PNS dan PPPK yang Baru Masuk, Belum Termasuk Tunjangan

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved