Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

G30S PKI

Teuku Markam Dituduh PKI dan Dipenjara Soeharto, Harta Dirampas Padahal Sumbang 28 Kg Emas Monas

Di masa seperti inilah kemudian seorang pria bernama Teuku Markam muncul. Ia bergelut dengan banyak bisnis hingga akhirnya menjadi saudagar yang sukse

Editor: Aldi Ponge
Istimewa via Tribunnews
Teuku Markam, orang yang menyumbang emas untuk pembangunan Monas. 

Kebanyakan orang masih cenderung pasif untuk masalah ekonomi.

Di masa seperti inilah kemudian seorang pria bernama Teuku Markam muncul. Ia bergelut dengan banyak bisnis hingga akhirnya menjadi saudagar yang sukses.

Berbagai bisnis ditelateni Markam mulai dari ekspor impor, besi beton, sampai plat-plat baja.

Dengan segala macam bisnis ini tak heran akhirnya ia menjadi sangat kaya.

Jumlah kekayaannya sendiri kala itu benar-benar luar biasa. Sampai-sampai julukan orang terkaya se Indonesia pernah disandangnya.

Meskipun punya kekayaan yang tak karuan, nyatanya Markam tak pernah menghabiskannya sendiri.

2. Menyumbang 38 Kilogram Emas Untuk Monas

Jujur saja, jika ada hal yang paling menarik dari Monas, hal tersebut sudah jelas adalah 38 kilogram emas yang ada di puncaknya.

Selama puluhan tahun orang-orang dibuat terheran-heran dengan ini.

Bahkan pertanyaan seperti siapa yang memprakarsai juga kerap muncul.

Ya, untuk menjawab semua kekaguman dan pertanyaan tersebut hanya butuh satu nama saja, Teuku Markam.

Memang tak pernah ada dokumentasi atau apa pun, tapi banyak yang meyakini jika Markam lah yang menyumbang 38 kilogram emas itu.

Sebenarnya tak hanya itu saja jasa sang tokoh Aceh ini. Ia juga sering disangkut-pautkan sebagai salah satu sosok yang ikut andil

Dalam membebaskan lahan Senayan untuk menjadi pusat olah raga.

3. Dikhianati Dituduh PKI

Tak hanya Monas dan Senayan, ada begitu banyak jasa Markam bagi Indonesia. Tak banyak yang tahu kalau ia sangat pontang panting demi negara.

Termasuk sebagai investor utama KTT Asia Afrika yang dari forum ini kemudian merdekalah negara-negara terjajah di dua benua itu.

Sangat besar jasanya, tapi pada akhirnya ia tak dianggap apa pun oleh negara.

Pada pemerintahan Soekarno ia begitu dihormati, tapi tidak saat Soeharto yang memimpin.

Tanpa alasan yang jelas, Markam langsung diciduk dan dipenjara. Ia dituduh terlibat aktif dalam pemberontakan PKI serta dianggap Sukarnois garis keras.

Markam dipenjara tahun 1966 tanpa proses peradilan yang jelas.

Ketika Soeharto menjadi Presiden RI, Teuku Markam difitnah sebagai PKI dan dituding sebagai koruptor dan Soekarnoisme.

Pada tahun 1966 Teuku Markam dipenjara tanpa ada proses pengadilan.

Pertama-tama ia dimasukkan tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya berpindah ke penjara Salemba, Jl. Percetakan Negara.

Lalu dipindah lagi ke tahanan Cipinang, dan terakhir dipindahkan ke tahanan Nirbaya, tahanan untuk politisi di kawasan Pondok Gede Jakarta Timur.

Tahun 1972 ia jatuh sakit dan terpaksa dirawat di RSPAD Gatot Subroto selama kurang lebih dua tahun.

Teuku Markam baru bebas tahun 1974. Soeharto, Ketua Presidium Kabinet Ampera I, pada 14 Agustus 1966 mengambil alih aset Teuku Markam berupa perkantoran, tanah dan lain-lain, yang kemudian dikelola PT. PP Berdikari yang didirikan Suhardiman, Bustanil Arifin, Amran Zamzami atas nama pemerintahan RI.

Pada tahun 1974, Soeharto mengeluarkan Keppres N0 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi yang diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 berstatus pinjaman yang nilainya Rp 411.314.924 sebagai modal negara di PT. PP Berdikari.

4. Raga Dipenjara, Harta Dijarah

Penderitaan Markam bukan hanya ketika ia difitnah kemudian dipenjara.

Ada satu lagi kezaliman yang menimpa padanya dan dilakukan oleh pemerintah Soeharto. Ya, hal tersebut tak lain adalah diakusisinya semua properti dan harta Markam menjadi milik negara.

Kantor, tanah-tanah, bisnis, dan apapun yang jadi milik Markam, diambil oleh pemerintah. Yang lebih miris, tak sedikitpun hartanya yang disisakan untuk keluarga dan anak-anaknya.

Alhasil, hidup sanak keluarga saudara kaya ini terlunta-lunta padahal sebelumnya sangat berkecukupan.

Setelah Markam keluar di tahun 1974, ia dan keluarganya juga masih kesusahan untuk mengklaim hartanya lagi.

5. Nama Markam Tetap Belum Bersih

Bebas dari penjara bukan menjadi hal yang benar-benar bagus bagi Markam.

Ia masih sering mendapatkan pandangan menghina orang-orang karena dianggap sebagai antek PKI.

Padahal Markam jelas berjuang keras untuk bangsa ini, juga untuk orang-orang yang memandangnya sinis itu.

Yang disesalkan Markam dan keluarganya adalah namanya yang tak kunjung dibersihkan.

Bahkan ketika kekuasaan Orde baru tamat, ia juga tak mendapatkan namanya direhabilitasi. Alhasil, sampai tua Markam tetap dianggap pengkhianat.

Padahal apa yang dilakukannya bagi bangsa ini benar-benar besar.

Miris kalau mendengar kisah sosok satu ini. Ia berjuang bagi negara, tapi malah mendapatkan perlakuan sangat tidak menyenangkan ini.

Markam sendiri mungkin tak pernah bilang dia menyesal, tapi jauh dalam hatinya sosok satu itu pasti berkata jika seperti ini jadinya, maka tak pernah sudi dirinya membantu Indonesia.

TAUTAN AWAL: Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh Penyumbang 28 Kg Emas Monas

Berita terkait G30S PKI

Ikuti Berita Tribun Manado di Google

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved