Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Penyebab Gagalnya Mediasi Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Terungkap, Pengacara: Tak Bisa Disatukan

Aldi Bragi menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti pada akhir Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Ventrico Nonutu
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi terlihat menghadiri sidang cerainya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

Riri mengungkapkan penyebab mediasi antara pasangan tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Yakni terdapat permasalahan yang tak bisa diperbaiki di dalam rumah tangga kliennya.

Selain itu, pasangan yang menikah di tahun 2010 ini sudah memiliki prinsip yang berbeda.

"Ada permasalahan yang sudah tidak bisa didamaikan kembali."

"Perbedaan prinsip yang sudah memang tidak bisa disatukan lagi," tambahnya.

Tak sampai di situ, Riri menerangkan Ririn Dwi Ariyanti sudah ada keinginan cerai sejak lima tahun lalu.

Kendati demikian, ia mencoba untuk membujuk istri Aldi Bragi agar mau mempertahankan rumah tangga.

"Sudah lama (perbedaan prinsip), sebenarnya saya sudah mengenal mereka berdua dari pacaran," jela Riri.

"Memang Ririn itu hampir 5 tahun yang lalu beberapa kali berkonsultasi dengan saya."

"Tapi ya memang tetap diminta untuk mempertahankan gitu," imbuhnya.

Kemudian Riri mengatakan sidang berikutnya belum dijadwalkan oleh pihak pengadilan.

Namun bakal diagendakan dengan pembacaan permohonan dari pihak penggugat.

"Agenda selanjutnya sidang pembacaan permohonan, baru kita tahu hak asuh anak," ungkap Riri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Mediasi Ririn Dwi Ariyanti & Aldi Bragi Gagal, Ada Perbedaan Prinsip

https://www.tribunnews.com/seleb/2021/10/02/kuasa-hukum-ungkap-penyebab-mediasi-ririn-dwi-ariyanti-aldi-bragi-gagal-ada-perbedaan-prinsip?page=all

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved