Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Wanita Ini Ngaku Cucu Nyai Roro Kidul dan Tipu Anggota DPR, Modusnya Korban Jadi Target KPK

Seorang wanita berhasil menipus anggota DPR RI, diketahui wanita tersebut bernama Siska Sari Maulidhina.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Sumsel
Siska Sari W Maulidhina, terdakwa kasus penipuan dengan korban anggota DPR RI, Rudi Hartono Bangun, dituntut dengan hukuman sepuluh tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9/2021). 

Lalu, Rudi masuk ke kamar hotel berdua dengan Siska untuk melakukan ritual.

"Tiba-tiba, Siska tersentak dan membuka matanya dan berkata dengan logat jawa 'Ini aku, Uti. Apa kabar Di ?'.

Korban menjawab 'Iya Uti, sehat'. Lalu, Siska yang seolah-olah kerasukan berkata 'Hati-hati kamu, memang kamu lagi diincar'.

Korban bertanya 'Bagaimana supaya aman ?'. Siska menjawab 'Nanti kutanya sama kuyutnya, dia punya jin-jin yang bisa bantu'.

Tidak berapa lama, Siska tersentak dan tertidur seperti pingsan," terang Rahmi.

Beberapa hari kemudian, Siska menelpon Rudi dan berkata bahwa jin-jin anak buahnya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tapi syaratnya, harus ada bayi merah baru lahir yang jadi tumbal.

Namun, Rudi bingung kemana harus dicari tumbal tersebut.

Selang beberapa hari, Siska mengatakan tumbal bisa diganti dengan ayam hitam yang bisa dibeli di Tanjung Morawa.

Siska mengatakan harga ayamnya Rp 7 juta per ekor.

"Korban diminta untuk mengirimkan uang ke rekening Bank BCA milik Halim Wijaya yang merupakan teman baik Siska," ungkap JPU.

Seminggu kemudian, Siska kembali menelpon Rudi dan mengatakan akan ada tiga orang lagi yang datang.

Rudi kembali diminta mengirimkan uang untuk membeli ayam hitam. Dengan tujuan sama yaitu untuk ritual jin yang akan mencegah KPK.

Beberapa minggu kemudian, korban kembali mengirimkan sejumlah uang ke rekening milik Siska.

"Dalam urusan ritual itu, Siska meminta sejumlah uang sebanyak sekitar sepuluh kali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved