Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Syarat Masuk Mall dan Fasilitas Lainnya, Warga Manado Wajib Unduh Peduli Lindungi

Kaban BPBD Manado Peter Eman mengatakan, Satgas Covid 19 sudah mengeluarkan edaran bagi warga masuk Mall wajib menggunakan aplikasi.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Kaban BPBD Manado
Aplikasi peduli lindungi di Mall, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Warga Manado wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Tanpa aplikasi tersebut, warga terbatas aktivitasnya. Salah satunya tidak bisa masuk mall.

Mulai 1 Oktober 2021, masuk Mall di Manado harus kantongi aplikasi tersebut.

Kaban BPBD Manado Peter Eman mengatakan, Satgas Covid 19 sudah mengeluarkan edaran bagi warga masuk Mall wajib menggunakan aplikasi tersebut.

"Masuk Mall wajib pakai aplikasi Peduli Lindungi," kata dia Selasa (28/9/2021) sore.

Tak hanya masuk mall, sebut dia, berbagai fasilitas lainnya juga mensyaratkan penggunaan aplikasi
tersebut.

Ia meminta warga Manado agar secepatnya mendownload aplikasi tersebut.

Berikut cara download aplikasi tersebut

1 Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5 Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved