Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Hukuman Rafly Tilaar Jika Terbukti Bantu Olivia Nathania Lakukan Penipuan, Bisa Dipecat

Rafly N Tilaar dicurigai memfasilitasi sang istri, Olivia Nathania melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @raflytilaar
Kabar terbaru Rafly N Tilaar, kekasih Olivia Nathania, calon menantu Nia Daniaty. Kini telah lulus Poltekip Kemenkum HAM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Nama Olivia Nathania kini tengah hangat dibicarakan lantaran kasus dugaan penipuan.

Anak Nia Daniaty ini diduga didukung oleh sang suami, bahkan diduga ikut memfasilitasi.

Padahal ia adalah seorang taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), otomatis jabatannya akan terancam.

Baca juga: Kabar Terbaru Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Siap Tunjukkan Bukti Dugaan Kasus Penipuan CPNS

Nasib Suami <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/olivia-nathania' title='Olivia Nathania'>Olivia Nathania</a> Mantu <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nia-daniaty' title='Nia Daniaty'>Nia Daniaty</a> Bocor, Dugaan Penipuan Berakhir Petaka: Diberhentikan
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Segera Lepas Masa Jandanya, Dinikahi Seorang Taruna.(Instagram @alexamelissa_makeup)

Setelah lepas dari seorang perwira TNI, Olivia Nathania kembali menikah ke pelukan abdi negara Rafly N Tilaar.

Kini di tengah biduk rumah tangganya dengan Rafly N Tilaar, kabar terbaru Olivia Nathania kini tak sedap.

Namanya terseret kasus penipuan 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Rafly N Tilaar Lulus, Kini Siapa Nikahi Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, Oi Lepas Status Janda

Olivia Daniaty
Olivia Daniaty (Instagram/@oliviadaniaty)

Odie Hodianto, kuasa hukum salah seorang korban mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

Rafly N Tilaar dicurigai memfasilitasi sang istri, Olivia Nathania melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Jika terbukti bersalah, Rafly sendiri yang merupakan seorang PNS suatu instansi terancam dipecat dari pekerjaannya.

Bima Haria Wibisana, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait nasib Rafly N Tilaar. Saat ini, Rafly memang tak bisa langsung dipecat karena adanya mekanisme pengadilan.

Baca juga: Olivia Nathania dan Suaminya Lakukan Hal Ini untuk Yakinkan Korban, Kerugian Capai 9 Miliar Rupiah

"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka berlaku ketentuan pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," terang Bima kepada awak media, Senin (27/9).

Kendati demikian, Bima mengatakan kalau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa saja melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht kepada Rafly.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved