Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Alasan Pihak Jonathan Frizzy Tunjukan Bukti KDRT, Ternyata Karena Hal Ini

Pihak Jonatahan Frizzy alias Ijonk membuka secara gamblang beberapa bukti terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Foto bukti KDRT yang ditunjukan oleh pengacara Jonathan Frizzy. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka terlibat aksi saling lapor.

Sebelumnya Dhena Devanka melaporkan sang suami.

Baru-baru ini, piha Jonathan Frizzy juga melaporkan Dhena Devanka.

Baca juga: Segera Menikah dengan Clairine Clay, Joshua Suherman: Mohon Doa Restu

Baca juga: Laporkan Dhena Devanka ke Polisi, Pengacara Jonathan Frizzy Tegaskan Tindak KDRT Tak Pandang Gender

Tuduhan yang mereka sama yaitu tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pihak Jonatahan Frizzy alias Ijonk membuka secara gamblang beberapa bukti terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.

Hal itu dilakukan karena Ijonk merasa bahwa pihaknya terus dituding oleh warganet dan beberapa orang sebagai pelaku tindak KDRT.

Yohan Christianto selaku kuasa hukum dari Ijonk pun tak ragu membawa bukti foto rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya dugaan tindak KDRT.

"Sebenernya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa mas Ijonk pelakunya," ucap Yohan Christianto di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan mas Ijonk pelakunya. Nggak ada mas Ijonk melakukan pemukulan, atau apa ga ada Justru dia dilaporkan," ucapnya.

Yohan menuturkan bahwa kliennya itu hingga saat ini terus dituding sebagi pelaku tindak KDRT oleh warganet.

Ia ingin menjelaskan bahwa korban KDRT tak melulu perempuan, namun laki-laki juga bisa jadi korban KDRT.

"Sampai saat ini bahkan netizen netizen bilang kok laki-laki ngelaporin istrinya, lah uu penghapusan kdrt ini tdk membatasi gender," ungkap Yohan.

"Jadi, mau pelakunua laki-laki mau pelakunya perempuan ya silahkan saja bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan, enggak ada," jelasnya.

Tujuan Ijonk laporkan istri ke polisi

Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved