Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Alasan Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka, Ternyata Tak Hanya karena Anak

Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka, soal kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram@ijonkfrizzy
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Perselisihan antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tak kunjung usai.

Mereka bahkan terlibat aksi saling lapor.

Baru-baru ini, Senin (27/9/2021), Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Alasan Pihak Jonathan Frizzy Tunjukan Bukti KDRT, Ternyata Karena Hal Ini

Baca juga: Olivia Nathania dan Suaminya Lakukan Hal Ini untuk Yakinkan Korban, Kerugian Capai 9 Miliar Rupiah

Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka, soal kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT), Senin (27/9/2021).

Dalam wawancaranya usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sebastian selaku kuasa hukum Ijonk, mengungkapkan alasan kliennya masih tinggal serumah dengan istri, Dhena Devanka.

Sebagai informasi, pasangan tersebut saling melapor ke polisi akibat dugaan KDRT dan sedang menjalani proses perceraian.

Sebastian menjelaskan, jika semua itu untuk menghindari agar Jonathan tidak kembali terjerat dalam laporan yang dibuat Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT.

“Saya tegaskan, dalam Pasal 5 huruf d Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, di situ dikatakan, penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT,” ucap Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (27/9/2021).

“Jadi, kalau misalnya Mas Ijonk (Jonathan Frizzy) enggak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi. Terjawab, ya,” sambung Sebastian.

Kendati demikian, menurut Sebastian, kliennya itu masih membuka pintu damai kepada istrinya, Dhena Devanka.

Namun, Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy dan tim kuasa hukumnya belum menerima surat perdamaian dari Dhena.

“Tetap, kita tetap membuka pintu damai yang selebar-lebarnya. Tetap Mas Ijonk membuka perdamaian. Tapi, selama ini kita masih belum dapat undangannya nih perdamaian tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, aktor Jonathan Frizzy dan istrinya Dhena Devanka diketahui masih tinggal serumah meskipun di dalam proses perceraian.

Tak hanya proses perceraian, keduanya juga saling lapor ke Polres Jakarta Selatan soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021 lalu, Dhena Devanka melapor Jonathan Frizzy terkait kasus dugaan KDRT.

Satu hari setelah melapor, Ijonk didampingi kuasa hukum datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan Polisi sebagai terlapor terkait dugaan KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka.

Bawa Bukti Foto Lebam di Wajah, Jonathan Frizzy Klaim Jadi Korban KDRT Dhena Devanka

Jonathan Frizzy ditemani kuasa hukumnya, Sebastian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Kedatangannya tersebut beragendakan pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka soal kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).

Ijonk sapaan akrabnya Jonathan Frizzy itu membawa bukti-bukti foto lebam pada bagian muka yang mengklaim jika seharusnya dirinyalah yang menjadi korban KDRT bukan sebagai terlapor atas kasusnya ini.

"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian usai menjalani BAP di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," sambungnya.

Namun sang kuasa hukum tak mau mebeberkan berapa banyak bukti yang dibawa hingga detail soal foto luka lebam yang terdapat di bagian bawah mata Jonathan Frizzy.

Lebih lanjut, hal itu lah yang menjadikan bukti dasar atas laporan dalam KDRT rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

"Nanti kita kasih tau masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita," ungkapnya.

Sebagai informasi, laporan Dhena Devanka atas KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy ini dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia juga sudah menghadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.

Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.

Sementara di sisi lain, pria yang kerap disapa Ijonk ini diketahui sempat menyambangi menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) yang melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka.

Sebastian berujar, kliennya melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pasalnya, Jonathan Frizzy justru mengaku yang mendapatkan KDRT tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain karena Anak, Ini Alasan Jonatahan Frizzy Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka

https://www.tribunnews.com/seleb/2021/09/27/selain-karena-anak-ini-alasan-jonatahan-frizzy-masih-tinggal-serumah-dengan-dhena-devanka

Berita terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved