Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anies Dipanggil KPK

Anies Baswedan Pamer Keberhasilannya Tangani Pandemi di Jakarta Saat Diperiksa KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan sejumlah capaiannya dalam penanganan pandemi COVID-19 di Ibu Kota.

Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Pantauan Tribunnews.com, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 10.06 WIB.

Anies diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019 bagi tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dkk.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan sejumlah capaiannya dalam penanganan pandemi COVID-19 di Ibu Kota.

Diperiksa <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anies-baswedan' title='Anies Baswedan'>Anies Baswedan</a> Sempat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pamer-keberhasilan' title='Pamer Keberhasilan'>Pamer Keberhasilan</a>nya Tangani Pandemi di Jakarta

Hal itu disampaikan Anies sebelum menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

"Pertama, kami, alhamdulillah dulu bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali," ucap Anies di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selatan (21/9/2021).

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menekankan angka rata-rata kasus positif COVID-19 di Jakarta sangat rendah. Menurut dia, angkanya sekarang 0,7 persen.

"Tracing di Jakarta delapan kali lipat lebih tinggi dari WHO. Nah, itu kami syukuri," kata dia.

Sebelum Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu datang ke KPK.

Baik Anies dan Prasetyo sama-sama diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2019. Saat itu, Anja bersama-sama Tommy Adrian dan Rudi Hartono Iskandar menawarkan tanah yang berlokasi di Munjul seluas lebih kurang 4,2 Hektar kepada Perusahaan Umum Daerah
Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ).

Padahal, saat itu, tanah tersebut sepenuhnya masih milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Sebagai tindak lanjutnya, diadakan pertemuan antara Anja dan Tommy dengan pihak Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, yang dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan pembelian tanah oleh Anja, Tommy, dan Rudi yang berlokasi di daerah Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp2,5 juta permeter atau total Rp104,8 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved