Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Tak Hanya Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Juga Lumuri Wajah si YouTuber dengan Kotoran

Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran itu terjadi pada hari yang sama ketika Napoleon memukuli Muhammad Kece.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube MuhammadKece
Foto kanan: YouTuber dengan nama Muhammad Kece alias M Kece kini tengah menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penistaan agama, khususnya terhadap agama Islam. Foto kiri: Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik beberapa hari ini dihebohkan dengan kabar pemukulan Muhammad Kece.

Muhammad Kece dihajar sampai babak belur oleh seorang jenderal polisi.

Jenderal Polisi yang menganiaya si Youtuber Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon.

Pemukulan itu terjadi di dalam rutan.

Kasus ini pun sementara ditangani oleh pihak kepolisian.

Dan kini fakta baru pun terungkap.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte tak hanya memukuli Muhammad Kasman alias Muhammad Kasman, tapi juga melumurinya dengan kotoran manusia.

Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra, sementara Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi Rian, dikutip dari Kompas.tv, Senin (20/9/2021).

Irjen Napoleon
Irjen Napoleon (ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Andi menjelaskan, peristiwa Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran itu terjadi pada hari yang sama ketika Napoleon memukuli Muhammad Kece.

Adapun kotoran manusia itu sudah disiapkan pelaku dengan disimpan di kamar selnya. Andi mengatakan, seorang saksi mengaku mendapatkan perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," ujar dia.

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021.

Saat ini, Napoleon masih berstatus terlapor. Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan tersebut.

Merespons pemberitaan soal dugaan penganiayaan itu, Napoleon Bonaparte menulis sebuah surat terbuka. Surat itu dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved