Berita Sulut
Buron Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Dibekuk Tim Maleo Polda Sulut
Tersangka diketahui merupakan warga Desa Temboan Jaga IV, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan berinisial RT alias Val (24).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Satgassus Maleo Polda Sulut pimpinan Kanit 3 Maleo Ipda Trivo Datukramat berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan sajam yang buron sejak tahun 2020.
Penangkapan tersebut berkat kolaborasi dengan Tim Elang Resmob Polsek Tikala dan dibantu Polsek Tompaso Baru.
• DPC PDIP Talaud Laporkan Pengelola FNN Hersubeno Arif atas Informasi Hoaks Megawati Meninggal
• Peringatan Dini BMKG Besok Selasa (21/9/2021), Ini Daftar Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem
• Pengakuan Ayah Michael Sasuwuhe, Penumpang Jatuh dari KM Saint Mary
Tersangka diketahui merupakan warga Desa Temboan Jaga IV, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan berinisial RT alias Val (24).
Menurut keterangan polisi, aksi penangkapan terjadi di mana Satgasus Maleo mendapat informasi dari Polsek Tompaso Baru bahwa tersangka berada di Kota Manado.
"Selanjutnya Satgassus Maleo Unit 3 melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui tempat persembunyian Tersangka," ujar Katimsus Maleo Kompol Elly Maramis, Senin (20/9/2021).
Saat itu tersangka sedang berada di rumah keluarganya di Kelurahan Pomorow
Kecamatan Tikala.
"Tim Maleo pun langsung berkoordinasi dengan Tim Elang Polsek Tikala untuk melakukan Penangkapan," pungkasnya.
Dari tangan tersangka polisi menemukan satu buah sajam jenis parang.
Selanjutnya Satgassus Maleo menyerahkan Tersangka kepada Polsek Tompaso baru untuk proses lebih lanjut.
• Polres Bolmut Gelar Apel Patuh Samrat 2021
• Laksamana Yudo Disebut Panglima TNI, Wapres: Ada Bapak Panglima Hadir Di Sini, Eh Bapak KSAL
• Masih Ingat Tugu Sepeda di Sudirman? Dulu Digembar-gembor Anies Baswedan, Kini Jadi Proyek Mangkrak
• Lima Zodiak Ini Terlalu Protektif hingga Bikin Pasangan Tidak Betah, Zodiakmu Termasuk?