Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cerita Alkitab

Kisah Zakheus, Pemungut Cukai yang Bertobat Usai Bertemu Yesus: Apa Yang Kuperas akan Kukembalikan

Zakheus adalah seorang kepala pemungut cukai, yang kaya dan memiliki ukuran badan yang pendek.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Ist
Kisah Zakheus, Pemungut Cukai yang Bertobat Usai Bertemu Yesus: Yang Kuperas akan Kukembalikan 

"Lalu Zakheus segera turun dan menerima Yesus dengan sukacita. Tetapi semua orang yang melihat hal itu bersungut-sungut, katanya: "Ia menumpang di rumah orang berdosa." Tetapi Zakheus berdiri dan berkata kepada Tuhan:

"Tuhan, setengah dari milikku akan kuberikan kepada orang miskin dan sekiranya ada sesuatu yang kuperas dari seseorang akan kukembalikan empat kali lipat." Kata Yesus kepadanya:

"Hari ini telah terjadi keselamatan kepada rumah ini, karena orang inipun anak Abraham. Sebab Anak Manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan yang hilang."

Hikmah Kisah Zakheus

Hikmah dari kisah pertemuan Yesus dan Zakheus adalah respons terhadap orang-orang Yahudi, terutama golongan Farisi, yang sering mengkritik Yesus karena sering bersama-sama dengan orang berdosa, tetapi Yesus justru melakukan apa yang tidak disukai oleh orang banyak.

Di sini Yesus merobohkan dinding pembatas yang memisahkan pergaulan dengan orang-orang yang dianggap berdosa.

Rumah Zakheus sebagai orang kaya tentunya indah dan penuh perhiasan, namun dia bukannya bangga, malah malu dan tersentuh ketika Yesus datang dan singgah ke rumahnya.

Pohon Ara
Pohon Ara (Nazaret tour)

Di hadapan tamu-tamunya, termasuk murid-murid Yesus yang pasti turut masuk dalam pekarangan rumah Zakheus, untuk membalas budi dan perhatian Yesus kepadanya, Zakheus memperlihatkan perubahan hati dan sikapnya, khususnya kepada Yesus yang dipanggilnya "Tuhan".

Di sinilah terjadi hal yang menarik, yaitu pertobatan Zakheus yang semula dianggap berdosa karena memiliki pekerjaan pemungut cukai (selalu dianggap korupsi)

kemudian berubah hati dengan keinginannya akan membagikan harta miliknya kepada orang miskin, dan membayar empat kali lipat bila dia telah memungut pajak berlebih dari orang lain. (*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved