Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Aniaya Istri

Gara-gara Pinjaman Online Mantan Pramugari Dianiaya Suami, Dipukul dan Ditampar Berulang Kali

Diketahui yang menjadi korbannya seorang mantan pramugari berinisial CLK. Sedangkan pelakunya merupakan suami dari korban, HAB.

Editor: Shity Nurjanah
tribunmanado.co.id/Rizali Posumah
Ilustrasi penganiayaan. 

Kemudian majelis hakim menanyakan apakah saksi tetap pada keterangannya, saksi menyatakan tetap.

Sedangkan untuk kesaksian Lukmanto, terdakwa yang tidak ditahan membenarkan kesaksian tersebut.

Selanjutnya majelis hakim pun menutup persidangan dan menundanya hingga pekan depan.

Setelah persidangan selesai, CLK terlihat histeris melihat suaminya.

Namun hal tersebut, tidak berlangsung lama karena salah satu anggota majelis hakim menenangkan korban.

"Dan meminta agar korban bersabar," ujarnya.

(Tribun-Medan.com/Gita Nadia Putri br Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mantan Pramugari Digebuki Suami yang Merupakan Oknum ASN BPN Sumut Hanya Karena Pinjaman Online

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved