Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Aniaya Istri

Gara-gara Pinjaman Online Mantan Pramugari Dianiaya Suami, Dipukul dan Ditampar Berulang Kali

Diketahui yang menjadi korbannya seorang mantan pramugari berinisial CLK. Sedangkan pelakunya merupakan suami dari korban, HAB.

Editor: Shity Nurjanah
tribunmanado.co.id/Rizali Posumah
Ilustrasi penganiayaan. 

Dalam persidangan itu, CLK mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi.

"Tidak tahan pak, karena selama 10 tahun berumah tangga, sering marah dan main tangan. Namun hal itu tidak pernah cerita sama orang," ucapnya.

CLK, mantan pramugari yang digebuki suami oknum ASN BPN Sumut, HAB saat bersaksi di persidangan, Kamis (16/9/2021) malam. (TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN)

Mendengar kesaksian itu, hakim Abdul Qadir pun menanyakan sewaktu menikah status suami apa, apakah lajang atau duda.

CLK pun menjawab bahwa suaminya itu waktu menikah sudah berstatus duda.

Namun setelah berumah tangga, dia baru tahu kalau suami bercerai dengan istri pertamanya karena sering ringan tangan alias memukul.

"Jadi kalau dia minta maaf apakah kamu mau memaafkan?", tanya Ketua majelis hakim spontan CLK menjawab tidak.

Begitu juga mengenai perjanjian di Notaris tentang perdamaian, ia pun menolaknya sebab ia mengaku sudah terlalu sakit, dan ingin suaminya ditahan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, saksi lainnya yang dihadirkan ke persidangan yakni Lukmanto, yang merupakan tetangga korban mengatakan kalau korban sekitar setengah sepuluh malam datang ke rumahnya.

Saat itu, dia mengadukan bahwa telah terjadi pemukulan dan berniat melaporkan kepada Polsek Sunggal.

"Sempat dicegah namun niat korban sudah kuat ingin melaporkan pak Hakim," ucapnya.

Akhirnya ia ersama istrinya, langsung mengantar korban melaporkan ke Polsek Sunggal.

Sementara itu, saat majelis hakim mengonfrontir terdakwa, HAB membantahnya, terutama soal uang perbulan untuk istrinya Rp 500 ribu.

Selain itu, sekaitan soal keterangan sang istri yang menyebutnya suka marah-marah dan memukul, ia pun turut membantahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved